Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pemerkosa 5 Anak dan 2 Cucu di Ambon Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 08/12/2022, 12:40 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Robby Hitipeuw alias BO,  warga kecamatan Baguala yang tega memerkosa lima orang anak dan dua cucu kandung divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ambon.

Vonis penjara seumur hidup itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Oprah Martina dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (7/12/2022).

"Menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Robby Hitipeuw dengan pidana penjara seumur hidup dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kara Oprah saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Pria yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucu di Ambon Pernah Tepergok Istri, Minta Maaf tapi Diulangi

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai bahwa BO terbukti bersalah melakukan tindakan asusila terhadap lima orang anak dan dua cucunya sendiri.

Perbuatan terdakwa itu dinilai tidak pantas karena selain bertentangan dengan aturan hukum, juga dengan nilai moral dan kesusilaan apalagi para korban adalah anak dan cucunya sendiri.

Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5)  UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nonor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nonor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUHPidana.

"Perbuatan terdakwa juga telah melanggar norma kesusilaan yang hidup di masyarakat," ujarnya.

Adapun putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan vonis hukuman seumur hidup.

Usai mendengar putusan tersebut, BO menyatakan pikir-pikir.

Untuk diketahui Robby memerkosa lima anaknya selama berulang kali sejak tahun 2007 hingga 2022.

Baca juga: 5 Hal Soal Ayah di Ambon Perkosa 5 Anak dan 2 Cucu, Salah Satu Korban Usia Lima Tahun

Pemerkosaan dilakukan terdakwa semenjak para korban masih duduk di bangku SD.

Adapun untuk cucunya, masing-masing diperkosa sebanyak tiga kali. Untuk cucu yang berusia 5 tahun diperkosa pada 27 Mei 2022, 29 Mei 2022 dan terakhir pada 1 Juni 2022. Sedangkan cucu yang berusia 6 tahun diperkosa pada 17 Mei 2022, 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu korban yang juga cucu terdakwa mengadukan kejadian yang dialaminya itu kepada ibunya yang juga korban pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com