Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pria yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Diserahkan ke Jaksa

Kompas.com - 09/08/2022, 16:28 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - RH alias BO (51), tersangka pencabulan lima anak kandung dan dua cucu akhirnya diserahkan penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon, Selasa (9/8/2022).

Tersangka bersama barang bukti diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: 5 Hal Soal Ayah di Ambon Perkosa 5 Anak dan 2 Cucu, Salah Satu Korban Usia Lima Tahun

“Untuk kasus pencabulan lima anak dengan tersangka RH sudah tahap dua (penyerahan tersangka) karena berkas perkaranya sudah P21," kata Kepala Satuan Resor Polresta Ambon, AKP Mido Manik kepada wartawan di Ambon, Selasa.

Penyerahan tersangka RH ke jaksa penuntut umum dilakukan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Kanit PPA Aipda O Jambormias dan Kanit Buser Polresta Pulau Ambon Ipda S Taberima.

“Tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Inggrid Louhenapessy,” ujarnya.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, perkara itu akan diproses oleh jaksa hingga ke pengadilan.

“Selanjutnya kasus ini akan ditangani jaksa hingga proses di pengadilan,” katanya.

Adapun dalam kasus tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) dan Ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

RH alias BO ditangkap polisi setelah memerkosa lima anak perempuannya dan juga dua cucunya yang masih dibawah umur.

Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak 2008 hingga 2022. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat korban masih duduk di sekolah dasar.

Baca juga: Pria yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucu di Ambon Pernah Tepergok Istri, Minta Maaf tapi Diulangi

Kasus ini terungkap setelah tersangka memerkosa dua cucunya yang masih berusia lima tahun dan enam tahun pada Mei hingga Juni 2022.

Ibu korban yang memgetahui kejadian itu kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke polisi untuk diproses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com