KOMPAS.com - Anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep akan menikah dengan Erina Gudono pada tanggal 10 Desember 2022.
Sebanyak 150 undangan akan menghadiri acara akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo.
Setelah itu, rangkaian acara pernikahan dilanjutkan dengan Ngunduh Mantu di Puro Mangkunegaran, dengan dihadiri sekitar 6.000 orang tamu undangan.
Oleh karena itu, pihak panitia sudah menyiapkan sejumlah aturan yang harus ditaati tamu undangan agar prosesi pernikahan berjalan lancar.
Aturan tersebut berupa larangan yang tidak boleh dilakukan tamu undangan pernikahan Kaesang dan Erina.
Berikut ini 5 larangan untuk tamu undangn pernikahan Kaesang dan Erina:
Baca juga: Makanan Gratis Bakal Dibagi Saat Kirab Pernikahan Kaesang-Erina, Gibran Minta Warga Jangan Berebut
Juru bicara pernikahan Kaesang-Erina sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, tidak ada sumbangan dalam acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudona.
Keluarga juga tidak menyediakan kotak sumbangan dalam acara resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.
"Tidak ada (sumbangan). Saya dulu tidak ada yang pakai sumbangan, tidak ada kotak sumbangan," ungkap Gibran, Senin (5/12/2022).
Saat acara Ngunduh Mantu di Puro Mangkunegaran, akan hadir sekitar 6.000 orang, sehingga tamu undangan diminta untuk tidak membawa kendaraan pribadi seperti mobil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.