Salin Artikel

5 Aturan Tamu Undangan Saat Pernikahan Kaesang dan Erina

KOMPAS.com - Anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep akan menikah dengan Erina Gudono pada tanggal 10 Desember 2022.

Sebanyak 150 undangan akan menghadiri acara akad nikah di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo.

Setelah itu, rangkaian acara pernikahan dilanjutkan dengan Ngunduh Mantu di Puro Mangkunegaran, dengan dihadiri sekitar 6.000 orang tamu undangan.

Oleh karena itu, pihak panitia sudah menyiapkan sejumlah aturan yang harus ditaati tamu undangan agar prosesi pernikahan berjalan lancar.

Aturan tersebut berupa larangan yang tidak boleh dilakukan tamu undangan pernikahan Kaesang dan Erina.

Berikut ini 5 larangan untuk tamu undangn pernikahan Kaesang dan Erina:

Juru bicara pernikahan Kaesang-Erina sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, tidak ada sumbangan dalam acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudona.

Keluarga juga tidak menyediakan kotak sumbangan dalam acara resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.

"Tidak ada (sumbangan). Saya dulu tidak ada yang pakai sumbangan, tidak ada kotak sumbangan," ungkap Gibran, Senin (5/12/2022).

2. Dilarang bawa mobil

Saat acara Ngunduh Mantu di Puro Mangkunegaran, akan hadir sekitar 6.000 orang, sehingga tamu undangan diminta untuk tidak membawa kendaraan pribadi seperti mobil.

Hal ini karena apabila tamu undangan mengendarai mobil kemungkinan lokasi parkiran kendaraan pribadi tidak mampu menampung jumlah volume dan rasio kendaraan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah mengantisipasi hal ini, yaitu menyiapkan ratusan bus yang siap membawa para tamu ke lokasi acara resepsi.

"Karena jumlah undangan ada sekitar 6.000 orang, jumlah volume dan rasio kendaraan tidak akan mampu ditampung apabila semua menuju lokasi menggunakan kendaraan pribadi masing-masing. Sehingga beberapa tamu akan kita jemput menggunakan bus. Ada sekitar 220 bus yang disiapkan," jelas Luthfi, pada Sabtu (3/12/2022).

3. Dilarang pakai batik parang lereng

Larangan lainnya pada pernikahan Kaesang dan Erina, yaitu panitia meminta agar tamu undangan tidak memakai batik parang lereng pada acara resepsi di Pura Mangkunegaran.

"Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (6/12/2022).

Aturan tersebut merupakan dari Pura Mangunegaraan Solo dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X.

"Aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. Harusnya (tamu) sudah tahu semua," ungkap putra sulung Presiden Jokowi itu.

4. Tamu wajib bawa undangan dengan barcode

Undangan resmi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono berbentuk fisik dan memiliki ciri khas khusus.

Gibran, kakak Kaesang mengatakan, tamu undangan akan mendapatkan surat undangan resmi secara fisik dan terdapat barcode.

Selain itu, Gibran memastikan tidak ada undangan digital yang sebelumnya tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.

"Tidak ada undangan digital, semua fisik dan ber-barcode," ucap Gibran dikutip dari TribunSolo, Rabu (30/11/2022).

5. Warga jangan berebut saat pembagian makanan gratis

Panitia penikahan menyediakan ribuan makanan gratis untuk masyarakat di saat kirab penikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo, Jawa Tengah.

"(Makanan) Pokoknya ada dari perusahaan sendiri, binaan UMKM perusahaan, pokoknya kita ingin bagi-bagi untuk masyarakat, dalam bentuk packing beda yang di Pura Mangkunegaran, katering," ujar Gibran.

Dari informasi yang dihimpun, ada sejumlah bisnis makanan tergantung dalam perusahaan anak Presiden Jokowi itu, seperti Sang Pisang, Ternakopi, Siap Mas, Mangkok Ku, Chili Pari, dan Goola.

Pembagian makanan gratis ini berpotensi menyedot perhatian masyarakat saat pergelaran kirab di Jalan Slamet Riyadi, Gibran meminta warga untuk tertib saat pembagian makanan tersebut.

"Pokoknya yang tertib jangan berebut, semuanya dapat. Pokoknya kami kondisi semua boleh hadir, semua meramaikan, semua boleh membawa makanan yang disediakan. (Membeludak) Ya ndak apa titip doa saja," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati, Labib Zamani, Kontributor Yogykakarta, Wijaya Kusuma | Editor Ardi Priyatno Utomo, Khairina, Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/07/123252078/5-aturan-tamu-undangan-saat-pernikahan-kaesang-dan-erina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke