Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Bunuh Diri, Tamu Hotel di Palembang yang Jatuh dari Lantai 5 Ternyata Dibunuh Muncikari

Kompas.com - 06/12/2022, 18:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MN (26), seorang tamu hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan tewas setelah jatuh dari lantai lima pada Jumat (2/12/2022) malam.

Awalnya korban diduga bunuh diri, namun dari hasil penyelidikan korban ternyata jatuh setelah didorong oleh dua pelaku yakni MDP (17) dan Bagas Ramadhani Putra (21).

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Ia mengatakan hasil olah TKP menunjukkan adanya kejanggalan bila korban disebut bunuh diri.

Dari temuan itu kemudian didalami kembali sampai akhirnya disimpulkan pria berusia 26 tahun itu sengaja didorong jatuh sampai tewas.

Baca juga: Tamu Hotel di Palembang Tewas karena Jatuh dari Lantai 5, Ternyata Didorong Pacar

“Setelah indikasi pembunuhan ini kuat, kami langsung mengejar dua orang pelaku ini dan tadi malam berhasil ditangkap,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara, Selasa (6/12/2022).

Ia mengatakan kesimpulan pembunuhan tersebut diambil setelah polisi memeriksa TKP dan CCTV.

"Dari CCTV terlihat jelas bahwa ada orang lain di depan kamar korban yang turut masuk dari situ kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DF terlebih dahulu. Barulah kemudian pelaku Bagas ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lahat, " ujar Ngajib

Korban kencan dengan pacar pelaku

Kasus tersebut berawal saat korban MN berkenalan dengan SR (16) di aplikasi chatting. Lalu mereka pun sepakat untuk kencan dengan tarif Rp 800.000.

MN pun bertemu dengan SR di hotel tersebut. Belakangan diketahui jika SR adalah kekasih pelaku Bagas.

Tak terima SR kencan dengan pria lain, Bagas ditemani MDP datang ke hotel tempat MN dan SR berkencan. Sempat terjadi keributan hingga korban dikeroyok oleh dua pelaku.

Hingga akhirnya korban didorong hingga jatuh dari lantai lima dan ditemukan dalam kondisi tewas.

Baca juga: Sembilan Tersangka PSK dan Muncikari Prostitusi Online Terancam 100 Kali Cambuk

“Tersangka Bagas dan MDP mendatangi hotel tempat korban berkencan. Di sana terjadi keributan sampai korban dikeroyok hingga jatuh dari lantai lima kamar hotel,” ujarnya.

Usai korban terjatuh, kedua tersangka pun langsung melarikan diri meninggalkan kamar hotel. tersebut.

Pelaku kerap jual pacarnya ke lelaki hidung belang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat melakukan gelar perkara terkait pembunuhan tamu hotel yang didorong jatuh dari lantai lima, Selasa (6/12/2022).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat melakukan gelar perkara terkait pembunuhan tamu hotel yang didorong jatuh dari lantai lima, Selasa (6/12/2022).
Sementara itu Bagas mengaku jika selama ini ia kerap menjual kekasihnya, SR dengan tarif Rp 800.000. Uang tersebut kemudian mereka gunakan untuk berfoya-foya.

Namun di hari kejadian, SR open booking tanpa memberitahu Bagas dan hal tersebut membuatnya kesal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com