KOMPAS.com - MN (26), seorang tamu hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan tewas setelah jatuh dari lantai lima pada Jumat (2/12/2022) malam.
Awalnya korban diduga bunuh diri, namun dari hasil penyelidikan korban ternyata jatuh setelah didorong oleh dua pelaku yakni MDP (17) dan Bagas Ramadhani Putra (21).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Ia mengatakan hasil olah TKP menunjukkan adanya kejanggalan bila korban disebut bunuh diri.
Dari temuan itu kemudian didalami kembali sampai akhirnya disimpulkan pria berusia 26 tahun itu sengaja didorong jatuh sampai tewas.
Baca juga: Tamu Hotel di Palembang Tewas karena Jatuh dari Lantai 5, Ternyata Didorong Pacar
“Setelah indikasi pembunuhan ini kuat, kami langsung mengejar dua orang pelaku ini dan tadi malam berhasil ditangkap,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara, Selasa (6/12/2022).
Ia mengatakan kesimpulan pembunuhan tersebut diambil setelah polisi memeriksa TKP dan CCTV.
"Dari CCTV terlihat jelas bahwa ada orang lain di depan kamar korban yang turut masuk dari situ kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DF terlebih dahulu. Barulah kemudian pelaku Bagas ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lahat, " ujar Ngajib
Kasus tersebut berawal saat korban MN berkenalan dengan SR (16) di aplikasi chatting. Lalu mereka pun sepakat untuk kencan dengan tarif Rp 800.000.
MN pun bertemu dengan SR di hotel tersebut. Belakangan diketahui jika SR adalah kekasih pelaku Bagas.
Tak terima SR kencan dengan pria lain, Bagas ditemani MDP datang ke hotel tempat MN dan SR berkencan. Sempat terjadi keributan hingga korban dikeroyok oleh dua pelaku.
Hingga akhirnya korban didorong hingga jatuh dari lantai lima dan ditemukan dalam kondisi tewas.
Baca juga: Sembilan Tersangka PSK dan Muncikari Prostitusi Online Terancam 100 Kali Cambuk
“Tersangka Bagas dan MDP mendatangi hotel tempat korban berkencan. Di sana terjadi keributan sampai korban dikeroyok hingga jatuh dari lantai lima kamar hotel,” ujarnya.
Usai korban terjatuh, kedua tersangka pun langsung melarikan diri meninggalkan kamar hotel. tersebut.
Namun di hari kejadian, SR open booking tanpa memberitahu Bagas dan hal tersebut membuatnya kesal.
Bagas menyebut, selama ini kekasihnya SR tersebut sering ia jual dengan tarif Rp 800.000 untuk sekali kencan. Uang itu mereka gunakan untuk berfoya-foya.
Ia menyebutkan dirinya telah menjadi mucikari SR selama kurang lebih 3 bulan dan mengelola uang usai SR menerima tamu.
"Biasanya kalau ada yang pesan lewat saya, tapi SR menawarkan sendiri makanya saya marah pak. Uangnya saya yang pegang semua, kalau dia minta baru saya kasih sebagian, " ujar Bagas.
Baca juga: Muncikari di Cirebon Ditangkap, Jual 2 Anak sebagai PSK dengan Kirim Foto ke Kenalan
“Tapi waktu malam itu dia diam-diam open BO dan dipesan korban saya kesal langsung mendatangi hotel. Saya sempat ribut dulu dengan SR,” ungkap Bagas.
Bagas bercerita saat berkelahi, ia sempat kalah tenaga dengan korban. Ia lalu meminta bantuan MDP untuk menyerang korban.
“Kami dorong dari jendela lantai lima sampai jatuh,” ujarnya.
Ia juga mengakui jika dirinya yang mengangkat kaki korban hingga keluar jendela hingga akhirnya jatuh dari lantai lima.
Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunSumsel.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.