Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bima Segera Limpahkan 3 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Rp 2,3 Miliar

Kompas.com - 05/12/2022, 18:16 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran senilai Rp 2,3 miliar pada 2020.

Ketiga tersangka yakni mantan Asisten I Setda Kabupaten Bima berinisial AS, mantan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Bima berinisial I, dan seorang oknum tenaga pendamping berinisial S.

Baca juga: UMK Kota Bima Naik 7,03 Persen, Jadi Rp 2,4 Juta

Mereka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram untuk proses persidangan.

"Rencananya minggu ini kita mau limpahkan tersangka dan barang bukti ke PN Tipikor Mataram," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Andi Sudirman saat ditemui, Senin (5/12/2022).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan menyusul berkas kasus tersebut sudah lengkap.

Bahkan tiga tersangka sudah lebih dulu dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram pada 17 November 2022.

"Targetnya sebelum tutup tahun ini sudah selesai semua, jadi tinggal kita ikuti proses persidangan tahun depan," jelasnya.

Andi mengukapkan, sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain dalam kasus korupsi dana bansos kebakaran tersebut.

Namun, jika indikasi itu terungkap di persidangan maka proses penyidikan nantinya akan berlanjut.

"Baru tiga orang ini saja, belum sampai mengarah ke pelaku lain," ujarnya.

Sebelumnya, dana bantuan sosial senilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dikucurkan untuk 258 korban kebakaran di Kabupaten Bima pada 2020.

Anggaran tersebut langsung dicairkan melalui rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam 2 tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dan sudah dinikmati oleh para korban.

Sedangkan tahap kedua yang 40 persen sisanya, oleh pihak Dinsos Bima ditarik sebagian mulai dari angka Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Mereka beralasan dana tersebut untuk biaya administrasi pencairan.

Baca juga: Kajari Bima Buka Ruang Usut Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Dana BOP

Setelah upaya penyelidikan dan penyidikan dilakukan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 juta yang diduga hasil pemotongan oleh para tersangka terhadap korban kebakaran di Kabupaten Bima.

Dari hasil penyelidikan juga terungkap korban pemotongan yakni 33 kepala keluarga (KK) dari Desa Renda, 10 KK dari Desa Ngali, 40 KK di Desa Karampi dan 14 KK di Desa Naru, Kabupaten Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com