Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Bima, Pelaku Peragakan 38 Adegan

Kompas.com - 02/12/2022, 13:17 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan istri di Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni area perkebunan warga dan jembatan sungai di Komplek Pemakaman Raja dan Sultan Bima Kelurahan Dara, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: 2 Korban Rudapaksa di Bima NTB Terjangkit HIV/AIDS

Lokasi tersebut dipilih karena memiliki kemiripan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Desa Kaleo, Kecamatan Lambu.

Dalam rekonstruksi ini tersangka ED (37) memperagakan 38 adegan, mulai dari percekcokan, pembunuhan, hingga keputusan merekayasa kematian sang istri, Nurbaya (36).

Pelaku membuang jasad istrinya ke tebing Jembatan Diwu Moro, Desa Kaleo. Tujuannya, membuat sang istri seolah-olah menjadi korban begal.

Dalam rekonstruksi terlihat peristiwa pembunuhan itu diawali kedatangan Nurbaya untuk menemui ED di pondok lahan jagung miliknya.

Nurbaya datang meminta uang Rp 2 juta hasil penjualan sapi yang diambil oleh ED tanpa memberitahu korban.

Percekcokan antara keduanya kemudian terjadi sampai akhirnya Nurbaya mengambil sepotong kayu lalu melayangkannya ke arah ED.

Melihat tindakan sang istri, ED spontan mengambil tali nilon lalu menjerat leher korban hingga tewas tersungkur.

Setelah memastikan korban tewas, ED terlihat menangisi mayat istrinya. Dia kemudian pergi mengambil sepeda motor dan membungkus mayat korban dalam karung.

Setelah dibungkus pelaku membawa mayat korban dan membuangnya ke tebing Jembatan Diwu Moro, Desa Kaleo.

"Rekonstruksi ini kita lakukan untuk mencocokkan data keterangan di BAP dengan fakta lapangan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra di Bima, Jumat (2/12/2022).

Rayendra mengemukankan, dalam berkas awal penyidikan terdapat 35 adegan, tetapi setelah dilakukan rekonstruksi berkembang menjadi 38 adegan.

Kendati ada penambahan tiga adegan baru, hal itu tidak mengubah fakta yang terjadi. Menurut Rayendra, hal ini justru semakin meyakinkan penyidik terkait adanya pembunuhan tersebut.

Baca juga: Kasus Pria di Bima Diduga Perkosa Anak Tiri, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Akibat perbuatannya, tersangka ED kini dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Unsur pembunuhan berencana belum kita temukan, karena dia merencakan setelah korban ini meninggal. Tujuannya untuk menghilangkan jejak, jadi direkayasa seolah istrinya jadi korban pembegalan," kata Rayendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com