BIMA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan anak tiri di Kecamatan Raba.
"Belum ada tersangka, kami masih menggali keterangan saksi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: 25 Pekerja Migran Asal Bima NTB Meninggal dalam 4 Tahun Terakhir
Jufrin menyampaikan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan MS (56), terhadap anak tirinya FS (16), itu masih bergulir di kepolisian.
Polisi sedang memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan itu. Mereka adalah FS dan anggota keluarga lainnya.
Sementara MS, lanjut dia, belum diperiksa dan masih berstatus diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota.
"MS masih status diamankan, nanti akan begilir pemeriksaan karena ada banyak kasus lain juga yang ditangani PPA saat ini," jelasnya.
Sebelumnya, MS (56) nekat memperkosa anak tirinya, FS (16). Aksi bejat itu dilaporkan terjadi pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku sempat dikepung bahkan nyaris dihakimi warga, tetapi beruntung aparat kepolisian dan TNI sigap mengevakuasi MS ke Mapolres Bima Kota.
"Setelah dievakuasi pelaku langsung dibawa ke polsek, dan sekarang sudah diamankan di Polres Bima Kota," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Timur Iptu Suratno saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Suratno menjelaskan, kasus pemerkosaan yang dialami FS terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Awalnya, korban tidur di kamar seorang diri, tiba-tiba datang MS mengetuk pintu dan memanggil korban.
Karena tidak mendapat respons, MS kemudian membuka paksa pintu kamar tersebut lalu mencekik hingga nekat memperkosa korban.
Baca juga: Penerima Bansos di Bima Diduga Dipaksa Menerima Paket Sembako, Dinsos: Tidak Ada Pemaksaan...
Tidak terima perlakuan ayah tirinya, lanjut Suratno, korban kemudian mengadu pada pamannya berinisial TJ (50).
"TJ yang merupakan ASN ini keberatan dan melapor ke mapolsek," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.