Salin Artikel

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Bima, Pelaku Peragakan 38 Adegan

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni area perkebunan warga dan jembatan sungai di Komplek Pemakaman Raja dan Sultan Bima Kelurahan Dara, Jumat (2/12/2022).

Lokasi tersebut dipilih karena memiliki kemiripan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Desa Kaleo, Kecamatan Lambu.

Dalam rekonstruksi ini tersangka ED (37) memperagakan 38 adegan, mulai dari percekcokan, pembunuhan, hingga keputusan merekayasa kematian sang istri, Nurbaya (36).

Pelaku membuang jasad istrinya ke tebing Jembatan Diwu Moro, Desa Kaleo. Tujuannya, membuat sang istri seolah-olah menjadi korban begal.

Dalam rekonstruksi terlihat peristiwa pembunuhan itu diawali kedatangan Nurbaya untuk menemui ED di pondok lahan jagung miliknya.

Nurbaya datang meminta uang Rp 2 juta hasil penjualan sapi yang diambil oleh ED tanpa memberitahu korban.

Percekcokan antara keduanya kemudian terjadi sampai akhirnya Nurbaya mengambil sepotong kayu lalu melayangkannya ke arah ED.

Melihat tindakan sang istri, ED spontan mengambil tali nilon lalu menjerat leher korban hingga tewas tersungkur.

Setelah memastikan korban tewas, ED terlihat menangisi mayat istrinya. Dia kemudian pergi mengambil sepeda motor dan membungkus mayat korban dalam karung.

Setelah dibungkus pelaku membawa mayat korban dan membuangnya ke tebing Jembatan Diwu Moro, Desa Kaleo.

"Rekonstruksi ini kita lakukan untuk mencocokkan data keterangan di BAP dengan fakta lapangan," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra di Bima, Jumat (2/12/2022).

Rayendra mengemukankan, dalam berkas awal penyidikan terdapat 35 adegan, tetapi setelah dilakukan rekonstruksi berkembang menjadi 38 adegan.

Kendati ada penambahan tiga adegan baru, hal itu tidak mengubah fakta yang terjadi. Menurut Rayendra, hal ini justru semakin meyakinkan penyidik terkait adanya pembunuhan tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka ED kini dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Unsur pembunuhan berencana belum kita temukan, karena dia merencakan setelah korban ini meninggal. Tujuannya untuk menghilangkan jejak, jadi direkayasa seolah istrinya jadi korban pembegalan," kata Rayendra.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/02/131738378/rekonstruksi-pembunuhan-istri-di-bima-pelaku-peragakan-38-adegan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke