Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTT Tetap Berlakukan Tarif Rp 3,75 Juta ke TN Komodo meski Pergub Telah Dicabut

Kompas.com - 28/11/2022, 11:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya dibatalkan.

Meski dibatalkan, wisatawan yang ingin masuk ke Taman Nasional Komodo, yakni ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, tetap harus merogoh kocek sebesar Rp 3.750.000.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zeth Sony Libing, mengatakan, biaya masuk itu merupakan kontribusi dari wisatawan.

Baca juga: Gubernur NTT Cabut Pergub Pengelolaan Taman Nasional Komodo, Tarif Masuk Rp 3,7 Juta Batal?

"Kami menyebutnya bukan tarif, tapi adalah bentuk kontribusi dari wisatawan dalam melakukan konservasi di Taman Nasional Komodo," kata Sony kepada sejumlah wartawan, Senin (28/11/2022).

Sony mengatakan, pihaknya ingin memberitahukan kepada wisatawan bahwa komodo di Taman Nasional Komodo merupakan satu-satunya di dunia.

Baca juga: Menteri LHK Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Rencana Tarif Rp 3,75 Juta di TN Komodo

Sehingga, kata Sony, wisatawan pun diundang untuk ikut menjaga dan melakukan konservasi. Salah satu caranya dengan membantu konservasi, yakni ikut menyumbang dalam pembiayaan konservasi.

"Jadi konsepnya bukan retribusi tapi konstribusi untuk kelestarian komodo dan ekosistem yang ada di dalamnya,"ujar Sony.

Pemprov NTT, lanjut dia, tetap menggunakan Rp 3.750.000 per orang atau dengan sistem membership Rp 15 juta per empat orang.

Sony menjelaskan, pencabutan Pergub ini, tidak berpengaruh terhadap Memorandum of Understanding (MoU), perjanjian kerja sama, dan izin usaha yang telah ditandatangani dan diterbitkan oleh pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi NTT.

Dengan begitu, kata Sony, kerja sama penguatan fungsi Taman Nasional Komodo antara pemerintah pusat dan Pemprov NTT tetap berjalan.

Pemandangan matahari terbit di Pulau Padar, Nusa Tenggara TimurKompas.com/Silvita Agmasari Pemandangan matahari terbit di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur
Sehingga, setelah ada penundaan pada 1 Agustus 2022 lalu soal biaya masuk Taman Nasional Komodo, maka Pemprov NTT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tetap akan melaksanakan kerja sama itu pada 1 Januari 2023 mendatang.

Menurutnya, Pemprov NTT tidak pernah mengambil alih kewenangan pengelolaan Taman Nasional Komodo karena merupakan kewenangan pemerintah pusat atau merupakan aset pemerintah pusat.

Baca juga: Sandiaga Uno Terima Masukan dari Pelaku Wisata agar Tarif Baru Masuk TN Komodo Bersifat Opsional

"Pemerintah Provinsi NTT hanya MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Usaha Milik Daerah (PT Flobamor) dalam mengelola Taman Nasional Komodo," kata dia.

"Pemerintah Provinsi NTT hanya bekerja sama dalam penguatan fungsi. Karena merupakan tanggung jawab moril, sosial dan politik pemerintah daerah. Dia berada di NTT, warisan dunia dan anugerah Tuhan, maka Pemprov NTT terpanggil untuk menjaga dan melestarikan komodo yang merupakan satu-satunya di dunia," sambung Sony.

Sony berharap, hal itu bisa dipahami oleh semua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com