Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTT Tetap Berlakukan Tarif Rp 3,75 Juta ke TN Komodo meski Pergub Telah Dicabut

Kompas.com - 28/11/2022, 11:26 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya dibatalkan.

Meski dibatalkan, wisatawan yang ingin masuk ke Taman Nasional Komodo, yakni ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, tetap harus merogoh kocek sebesar Rp 3.750.000.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zeth Sony Libing, mengatakan, biaya masuk itu merupakan kontribusi dari wisatawan.

Baca juga: Gubernur NTT Cabut Pergub Pengelolaan Taman Nasional Komodo, Tarif Masuk Rp 3,7 Juta Batal?

"Kami menyebutnya bukan tarif, tapi adalah bentuk kontribusi dari wisatawan dalam melakukan konservasi di Taman Nasional Komodo," kata Sony kepada sejumlah wartawan, Senin (28/11/2022).

Sony mengatakan, pihaknya ingin memberitahukan kepada wisatawan bahwa komodo di Taman Nasional Komodo merupakan satu-satunya di dunia.

Baca juga: Menteri LHK Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Rencana Tarif Rp 3,75 Juta di TN Komodo

Sehingga, kata Sony, wisatawan pun diundang untuk ikut menjaga dan melakukan konservasi. Salah satu caranya dengan membantu konservasi, yakni ikut menyumbang dalam pembiayaan konservasi.

"Jadi konsepnya bukan retribusi tapi konstribusi untuk kelestarian komodo dan ekosistem yang ada di dalamnya,"ujar Sony.

Pemprov NTT, lanjut dia, tetap menggunakan Rp 3.750.000 per orang atau dengan sistem membership Rp 15 juta per empat orang.

Sony menjelaskan, pencabutan Pergub ini, tidak berpengaruh terhadap Memorandum of Understanding (MoU), perjanjian kerja sama, dan izin usaha yang telah ditandatangani dan diterbitkan oleh pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi NTT.

Dengan begitu, kata Sony, kerja sama penguatan fungsi Taman Nasional Komodo antara pemerintah pusat dan Pemprov NTT tetap berjalan.

Pemandangan matahari terbit di Pulau Padar, Nusa Tenggara TimurKompas.com/Silvita Agmasari Pemandangan matahari terbit di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur
Sehingga, setelah ada penundaan pada 1 Agustus 2022 lalu soal biaya masuk Taman Nasional Komodo, maka Pemprov NTT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tetap akan melaksanakan kerja sama itu pada 1 Januari 2023 mendatang.

Menurutnya, Pemprov NTT tidak pernah mengambil alih kewenangan pengelolaan Taman Nasional Komodo karena merupakan kewenangan pemerintah pusat atau merupakan aset pemerintah pusat.

Baca juga: Sandiaga Uno Terima Masukan dari Pelaku Wisata agar Tarif Baru Masuk TN Komodo Bersifat Opsional

"Pemerintah Provinsi NTT hanya MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Usaha Milik Daerah (PT Flobamor) dalam mengelola Taman Nasional Komodo," kata dia.

"Pemerintah Provinsi NTT hanya bekerja sama dalam penguatan fungsi. Karena merupakan tanggung jawab moril, sosial dan politik pemerintah daerah. Dia berada di NTT, warisan dunia dan anugerah Tuhan, maka Pemprov NTT terpanggil untuk menjaga dan melestarikan komodo yang merupakan satu-satunya di dunia," sambung Sony.

Sony berharap, hal itu bisa dipahami oleh semua pihak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi 3 Pekerja Kapal Tongkang Tewas Terjatuh ke Lubang Mengandung Gas Beracun

Kronologi 3 Pekerja Kapal Tongkang Tewas Terjatuh ke Lubang Mengandung Gas Beracun

Regional
Bapak di Bintan Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun, sejak Korban SD

Bapak di Bintan Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun, sejak Korban SD

Regional
Sambut Tri Suci Waisak, Vihara Tanah Putih Tasbihkan 17 Perempuan Atthasilani yang Lepas Kehidupan Duniawi

Sambut Tri Suci Waisak, Vihara Tanah Putih Tasbihkan 17 Perempuan Atthasilani yang Lepas Kehidupan Duniawi

Regional
Wacana Maju Jadi Wali Kota, Kaesang: Solo atau Sleman

Wacana Maju Jadi Wali Kota, Kaesang: Solo atau Sleman

Regional
Panas Terik Tak Surutkan Semangat Umat Buddha Ikuti Detik-detik Waisak di Candi Borobudur

Panas Terik Tak Surutkan Semangat Umat Buddha Ikuti Detik-detik Waisak di Candi Borobudur

Regional
PPDB Jateng Khusus Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga Dibuka Mulai 5 Juni, Berikut Panduannya

PPDB Jateng Khusus Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga Dibuka Mulai 5 Juni, Berikut Panduannya

Regional
Saat Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Sulteng...

Saat Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Sulteng...

Regional
 Bandar Sabu yang Juga Eks Anggota DRPD Kabur dari Lapas di Aceh

Bandar Sabu yang Juga Eks Anggota DRPD Kabur dari Lapas di Aceh

Regional
Ingin Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Tak Berkonsultasi ke Jokowi

Ingin Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Tak Berkonsultasi ke Jokowi

Regional
Kemeriahan Kirab Waisak di Candi Mendut-Borobudur, Ini Maknanya

Kemeriahan Kirab Waisak di Candi Mendut-Borobudur, Ini Maknanya

Regional
Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, Seorang Warga Tewas Terseret Arus

Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, Seorang Warga Tewas Terseret Arus

Regional
Ramai di Twitter, Deklarasi Relawan Ganjar Diduga Libatkan Anak dan Digelar di Halaman Sekolah

Ramai di Twitter, Deklarasi Relawan Ganjar Diduga Libatkan Anak dan Digelar di Halaman Sekolah

Regional
Kapolres Cianjur Perintahkan Tembak di Tempat untuk Geng Motor Pembuat Onar

Kapolres Cianjur Perintahkan Tembak di Tempat untuk Geng Motor Pembuat Onar

Regional
Kaesang Bersiap Terjun ke Politik, Ditanya Parpol: Tergantung Mana yang Mau Sama Saya

Kaesang Bersiap Terjun ke Politik, Ditanya Parpol: Tergantung Mana yang Mau Sama Saya

Regional
Speedboat Derawan-Tarakan Mati Mesin di Tengah Laut, sampai Terdampar ke Pantai

Speedboat Derawan-Tarakan Mati Mesin di Tengah Laut, sampai Terdampar ke Pantai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com