Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sopir Truk Tangki Pertamina Jual BBM di Jalan karena Tergiur Untung Besar

Kompas.com - 25/11/2022, 20:31 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan empat tersangka kasus dugaan jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.

Keempat tersangka, yakni KR dan MD selaku sopir tangki mobil pertamina, SI sebagai pembeli dan H seorang sopir mobil pikap.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiamanan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk tangki Pertamina itu menjual BBM di tengah jalan karena mendapat keuntungan yang besar.

Baca juga: Jual Beli BBM di Tengah Jalan, 2 Sopir Tangki Pertamina dan 2 Warga NTT Jadi Tersangka

"Jadi motifnya, para tersangka ini tergiur akan keuntungan yang didapat dari hasil penjualan BBM," ujar Yance dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Yance menyebutkan, penetapan tersangka ini setelah polisi mendapat dua alat bukti yang cukup atas perbuatan menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

Baca juga: Sopir Angkot di Ende Cabuli Anak di Bawah Umur karena Nafsu

Mereka dijerat Pasal 40 ayat 9 dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Yance mengatakan, empat tersangka sudah diimankan di sel tahanan Polres Ende untuk menjalani pemeriksaan.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu, termasuk dua aparat Polres Ende dan seorang warga sipil.

Kasus ini bermula ketika KR dan MD hendak mengangkut BBM jenis Pertalite dan Bio Solar B30 bersubsidi menggunakan mobil tangki Pertamina menuju salah satu SPBU di Bajawa, Kabupaten Ngada, Sabtu (19/11/2022).

Saat dalam perjalanan, MD menghubungi SI untuk melakukan transaksi jual beli BBM. Setibanya di Tugu Penggajawa, Desa Penggajawa, SI dan saksi R sudah menunggu.

MD kemudian membuka segel yang terpasang pada penutup kran tangki. Ia lalu mengambil selang konektor yang sudah disiapkan SI. Selanjutnya, menyalin BBM ke dalam jeriken.

Setelah semua terisi, MD memasang kembali segel ke posisi semula. Keduanya melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir Angkot di Ende Ditangkap

Tak berselang lama, SI melajukan sepeda motornya menemui KR dan MD yang saat itu lokasinya belum jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dan menyerahkan uang sebesar Rp 2.100.000.

Ketika H hendak mengangkut BBM tersebut ke atas mobil pikap, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Polisi kemudian menangkap tiga pelaku lain dan dibawa ke Kantor Polres Ende untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com