Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir Angkot di Ende Ditangkap

Kompas.com - 18/11/2022, 23:29 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Seorang sopir angkot di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, berinisial SMA ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kediaman mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP/B/216/XI/2022/SPKT/POLRES ENDE/ POLDA NTT, tertanggal 14 November 2022.

Baca juga: Pemkab Ende Targetkan Angka Stunting Turun 3 Persen Jadi 5,9 Persen pada 2023

"Pelaku sudah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya adalah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ujar Yance dalam keterangannya, Jumat (17/11/2022) malam.

Yance menuturkan, peristiwa itu bermula ketika korban bersama temannya sedang menunggu angkutan umum sepulang sekolah, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 Wita.

Keduanya kemudian diajak pelaku untuk menumpang mobil yang dikendarainya. Pelaku lalu mengantar rekan korban ke rumahnya. Sementara korban diajak berkeliling kota.

Setelah berkeliling, bukannya diantar ke rumah, pelaku justru membawa korban ke rumahnya.

"Sesampainya di halaman rumah, pelaku kemudian menarik tangan korban dan memaksa untuk masuk ke dalam rumah. Saat itu rumah pelaku dalam keadaan sepi, tidak ada orang," katanya.


Pelaku lalu hendak mencabuli korban. Namun, pelajar SMP itu melawan dan berniat kabur dari rumah pelaku.

Pelaku pun mengancam akan menabrak korban dengan mobil yang dikendarainya. Pelaku juga mengancam membunuh korban jika berteriak.

"Korban kemudian menuruti kemauan pelaku dan melakukan hubungan badan dengan pelaku layaknya suami istri. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke polisi," katanya.

Baca juga: Mantan Bupati Ende Paulinus Domi Tutup Usia

Yance berujar, hingga kini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Ende.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2017 tentang penetapan Perpu pengganti UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 menjadi UU Jontco pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com