Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Karyawan Tempat Karaoke di Boyolali

Kompas.com - 24/11/2022, 18:30 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan di sebuah tempat karaoke di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (24/11/2022).

Kedua orang tersangka ini statusnya warga sipil. Mereka diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

"Sudah naik sidik. Kemudian kami sudah tetapkan dua tersangka juga. Iya (sipil semua)," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis petang.

Selain menetapkan dua orang tersangka, kata Asep, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak empat orang dan korbannya sekitar enam orang.

Baca juga: Penganiayaan di Tempat Karaoke di Boyolali, Diduga Libatkan Oknum Kopassus, 5 Karyawan Terluka

Menurut dia, keempat saksi yang diperiksa merupakan saksi yang berada di lokasi kejadian perkara.

Asep menambahkan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah ada pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Ya nanti kami coba dalami ya keterangan dari tersangka nanti," ujar Asep.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

"(Tersangka) kami kenakan 170 ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," kata Asep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com