Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang Menagih Upah Traktor Sawah, Pria di Kalsel Aniaya Rekannya dengan Sajam hingga Tewas

Kompas.com - 24/11/2022, 17:38 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BARABAI, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) menganiaya rekannya sendiri hingga tewas.

Kepala Sub Seksi Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, saat hari kejadian pelaku berinisial SD (38) mendatangi korban MJ (46) di rumahnya dengan maksud menagih upah mentraktor sawah.

Kebetulan pelaku bekerja sebagai penggarap di sawah milik korban.

Baca juga: Menolak Saat Dipalak, Siswa Kelas 2 SD di Malang Dianiaya 7 Kakak Kelasnya hingga Koma dan Trauma

"Pada saat pelaku mendatangi korban, pelaku sudah membawa parang dan pisau penusuk. Pelaku datang dengan maksud menagih upah mentraktor sawah," ujar Aipda M Husaini saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Setelah turun dari sepeda motornya, pelaku kemudian menyapa korban. Tetapi kali ini, pelaku menyapa tidak seperti biasanya dan terkesan kurang sopan.

Mendengar sapaan pelaku, korban pun tak terima dan berkata ke pelaku bahwa sapaannya tidak tepat.

"Kemudian pelaku langsung menebas dan membacok korban. Korban sempat menangkis dengan peti dan membuat parang pelaku terlempar," ungkapnya.

Tak cukup dengan parang, pelaku lantas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menghunuskan ke tubuh korban berkali-kali hingga korban tersungkur bersimbah darah.

"Mengakibatkan korban mengalami 19 mata luka dan korban meninggal dunia di tempat kejadian," tambahnya.

Baca juga: Pimpinan DPR Prihatin Prada Indra Tewas Dianiaya Sesama Prajurit, Dorong TNI AU Usut Tuntas

Melihat korban sudah tak bergerak, pelaku kemudian meninggalkan rumah korban.

Polisi yang menerima laporan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang tewas kemudian melakukan pendekatan ke pelaku.

"Dan akhirnya pelaku menyerahkan diri ke pihak Polres HST dan pelaku diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku dan korban ternyata memiliki dendam lama dan keduanya kerap cekcok.

Baca juga: Siswa SD di Malang Sering Dianiaya Kakak Kelas, Orangtua Korban: Dia Tidak Pernah Cerita, karena Takut

"Dalam hal ini antara korban dan pelaku memang sudah terjadi permasalahan setengah bulan yang lalu. Sering salah paham dalam Pembicaraan. Puncaknya akhirnya terjadi pembunuhan tersebut," tutupnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres HST.

Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com