Kepala Sub Seksi Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, saat hari kejadian pelaku berinisial SD (38) mendatangi korban MJ (46) di rumahnya dengan maksud menagih upah mentraktor sawah.
Kebetulan pelaku bekerja sebagai penggarap di sawah milik korban.
"Pada saat pelaku mendatangi korban, pelaku sudah membawa parang dan pisau penusuk. Pelaku datang dengan maksud menagih upah mentraktor sawah," ujar Aipda M Husaini saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Setelah turun dari sepeda motornya, pelaku kemudian menyapa korban. Tetapi kali ini, pelaku menyapa tidak seperti biasanya dan terkesan kurang sopan.
Mendengar sapaan pelaku, korban pun tak terima dan berkata ke pelaku bahwa sapaannya tidak tepat.
"Kemudian pelaku langsung menebas dan membacok korban. Korban sempat menangkis dengan peti dan membuat parang pelaku terlempar," ungkapnya.
Tak cukup dengan parang, pelaku lantas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menghunuskan ke tubuh korban berkali-kali hingga korban tersungkur bersimbah darah.
"Mengakibatkan korban mengalami 19 mata luka dan korban meninggal dunia di tempat kejadian," tambahnya.
Melihat korban sudah tak bergerak, pelaku kemudian meninggalkan rumah korban.
Polisi yang menerima laporan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang tewas kemudian melakukan pendekatan ke pelaku.
"Dan akhirnya pelaku menyerahkan diri ke pihak Polres HST dan pelaku diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku dan korban ternyata memiliki dendam lama dan keduanya kerap cekcok.
"Dalam hal ini antara korban dan pelaku memang sudah terjadi permasalahan setengah bulan yang lalu. Sering salah paham dalam Pembicaraan. Puncaknya akhirnya terjadi pembunuhan tersebut," tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres HST.
Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.
https://regional.kompas.com/read/2022/11/24/173825478/datang-menagih-upah-traktor-sawah-pria-di-kalsel-aniaya-rekannya-dengan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan