Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sesalkan Kasus Santri Pondok Pesantren di Sragen Tewas Diduga Dianiaya Senior

Kompas.com - 22/11/2022, 18:25 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, sudah menerima informasi soal meninggalnya seorang santri salah satu pondok pesantren di Sragen, Jawa Tengah.

Santri tersebut meninggal diduga karena mendapat tindakan keras dari seniornya.

"Iya, kami sudah dapat info dari Pak Kabid bahwa kami sangat menyesalkan dan turut prihatin," kata Waryono ditemui seusai konferensi pers Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) IX Tahun 2022 di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Langgar Aturan Kebersihan, Santri Ponpes Tewas Diduga Dianiaya Senior

Dia pun mengingatkan kepada pengasuh pondok pesantren bahwa hukuman bersifat fisik sudah tidak relevan lagi. Seharusnya hukuman tersebut digantikan dengan menghapal kitab sehingga lebih bermanfaat.

"Kami bersama-sama mengingatkan para pengasuh pesantren bahwa model-model hukuman bersifat fisik itu sudah tidak relevan gitu. Justru kalau pun disebut hukuman itu menghafalkan kitab, kalau yang nggak sadae mumet (pusing) juga. Sehingga kemudian tersadarkan gitu," jelas dia.

"Sudah teridentifikasi memang ada hukuman yang kurang pas," sambung dia.

Waryono menambahkan telah menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak. Menurut dia siapa pelakunya sudah diketahui.

"Kami serahkan kepada aparat hukum karena sudah diketahui juga kan siapa pelakunya gitu," jelas dia.

Lebih jauh Waryono mengaku sudah membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lembaga pendidikan Islam.

Baca juga: Santri Ponpes di Sragen Tewas Diduga Dipukul dan Ditendang, Polisi: Tidak Ada Luka Lebam

Peraturan ini dibuat mengingat masifnya kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan Islam.

"Makanya kami sudah membuat PMA 73 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terutama kekerasan seksual terutama di lembaga pendidikan Islam. Baik pesantren maupun madrasah atau diniyah. Tinggal nanti bagaimana ke depannya gitu aja," ungkap Waryono.

Menurut dia PMA ini dibuat juga bukan untuk mencegah tindakan kekerasan di tingkat dasar, tepai sampai ke tingkat pendidikan tinggi (universitas).

"Kalau Kemendikbud kan hanya pendidikan tinggi. Kalau kita nggak, untuk semua jenjang (pendidikan)," terang dia.

Diberitakan, santri pondok pesantren (ponpes) berinisial DWW (14) di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya.

Informasi yang dihimpun, korban menempuh pendidikan selama tiga tahun dan akan lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Gempa Cianjur, 7 Santri Tewas Tertimpa Bangunan Saat Mengaji, Jenazah Dievakuasi Setelah 24 Jam Terjebak di Reruntuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com