Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Pembakar Kantor Perkebunan Sawit, Polisi Lepaskan Rentetan Tembakan

Kompas.com - 22/11/2022, 07:26 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com-Setelah terjadi pembakaran kantor perkebunan sawit PT Gunung Aji Pubian di Lampung Tengah, beredar video polisi melepaskan tembakan beruntun untuk membubarkan massa.

Disebutkan polisi menembak saat berusaha mengamankan sejumlah warga yang terlibat aksi pembakaran kantor perkebunan sawit yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022).

Video itu viral di media sosial dan disebut terjadi pada Senin (21/11/2022).

Baca juga: Setelah Dibakar Warga, Kebun Kelapa Sawit di Lampung Dijaga Polisi Sepekan

Dalam tiga video yang beredar terlihat sejumlah polisi berlari ke arah massa yang kabur, terdengar pula suara rentetan tembakan.

Pada video lainnya terlihat seorang polisi berusaha menenangkan massa dengan maju ke arah kerumunan bertangan kosong meski berulang kali dilempari batu oleh warga.

Lokasi perusahaan perkebunan sawit PT Gunung Aji Pubian di Lampung Tengah yang dibakar warga, Sabtu (19/11/2022). Kerusuhan ini berawal dari masalah HGU yang telah habis masa berlakunya.KOMPAS.COM/DOK. Polres Lampung Tengah Lokasi perusahaan perkebunan sawit PT Gunung Aji Pubian di Lampung Tengah yang dibakar warga, Sabtu (19/11/2022). Kerusuhan ini berawal dari masalah HGU yang telah habis masa berlakunya.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (21/11/2022) sore di salah satu kampung dalam Kecamatan Pubian yang beredekatan dengan lokasi PT Gunung Aji Pubian.

“Benar, tetapi itu adalah upaya preventif dari anggota dengan melepas tembakan ke udara, bukan ke arah massa. Ini terpaksa dilakukan untuk meredam suasana dan melindungi diri,” kata Pandra saat dihubungi, Senin malam.

Baca juga: Sosok Soewardi, Karyawan Perusahaan Sawit Korban Peluru Nyasar Pistol Polisi di Pontianak

Upaya perlindungan diri ini dilakukan, lantaran massa mengejar polisi dengan senjata tajam berupa golok, tombak, dan parang.

“Tidak ada korban jiwa baik dari pihak kepolisian dan warga, tetapi satu kendaraan roda empat milik Reskrim Polres Lampung Tengah rusak dilempari tombak,” kata Pandra.

 

Bidik layar video aksi pembubaran massa di Lampung Tengah pada Senin (21/11/2022) sore.KOMPAS.COM/DOK. warga Bidik layar video aksi pembubaran massa di Lampung Tengah pada Senin (21/11/2022) sore.
Kronologi peristiwa

Berdasarkan laporan anggota di lokasi, peristiwa yang viral di media sosial ini berawal saat ada kerumunan massa di salah satu rumah di Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian pada Senin pagi.

“Pukul 08.00 ada sekitar 30 warga berkumpul pasca kejadian pembakaran di kantor perkebunan PT Gunung Aji Pubian. Setengah jam kemudian, jumlah massa menjadi 100 orang lalu pergi ke arah Kampung Tanjung Kemala,” kata Pandra.

Jumlah massa semakin banyak begitu bergerak ke arah PT Gunung Aji Pubian melalui Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Padang Ratu. Pukul 12.00, massa terlihat membubarkan diri.

Baca juga: Pria di Lhokseumawe Tipu Ibu Rumah Tangga Rp 2,7 Miliar Ditangkap, Modus Investasi Bisnis Sawit

Pandra menambahkan, sekitar pukul 15.30 WIB tim Inafis melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di sekitar lokasi kantor perkebunan PT Gunung Aji Pubian.

Di saat bersamaan, Tim Resmob dan Tekab 308 melakukan patroli di wilayah Kecamatan Pubian dan mendapatkan informasi adanya konsentrasi massa yang membawa berbagai senjata tajam.

“Di antara massa itu, ada juga delapan orang warga yang diduga melakukan provokasi pengerusakan dan pembakaran pada kejadian hari Sabtu kemarin,” kata Pandra.

Lokasi perusahaan perkebunan sawit PT Gunung Aji Pubian di Lampung Tengah yang dibakar warga, Sabtu (19/11/2022). Kerusuhan ini berawal dari masalah HGU yang telah habis masa berlakunya.KOMPAS.COM/DOK. Polres Lampung Tengah Lokasi perusahaan perkebunan sawit PT Gunung Aji Pubian di Lampung Tengah yang dibakar warga, Sabtu (19/11/2022). Kerusuhan ini berawal dari masalah HGU yang telah habis masa berlakunya.

Saat hendak diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, kerumunan massa justru menyerang anggota kepolisian dan mengejar menggunakan senjata tajam.

Pandra menambahkan kerumunan massa berhasil dibubarkan tanpa ada korban dari kedua belah pihak.

Sedangkan delapan orang yang diduga menjadi provokotor saat ini masih didalami oleh polisi.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah 10 Hektare di Lampung, Oknum Jaksa Jadi Tersangka

Pandra mengimbau masyarakat tidak terpancing provokasi baik itu yang timbul dari unggahan di media sosial maupun informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan terpancing isu-isu tak bertanggung jawab, aparat kepolisian akan bertindak adil, equality before law, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di muka hukum. Kita harapkan juga tokoh masyarakat untuk menenangkan warganya,” kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com