“Mediasi kemarin dilakukan di kantor Polsek peninjauan, kami sepakat untuk membantu pemulihan psikologis korban. Keluarga pelaku juga sudah dibuatkan pernyataan tertulis. Sementara pengajuan pencopotan kepala sekolah dan mutasi dewan guru kami ajukan ke Bupati,”ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Peninjauan Iptu Mardani mengatakan, proses mediasi dilakukan pada Sabtu (19/11/2022).
Sembilan orang keluarga pelaku pun datang untuk menyampaikan permohonan maaf serta membuat surat perjanjian.
“Mediasinya berjalan aman, ada beberapa kesepakatan antara pihak keluarga korban dan para orangtua pelaku bullying. Salah satunya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,”ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.