SORONG, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (17/11/2022).
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya Lambertus Jitmau mengungkapkan, dirinya akan menghadiri rapat dengan agenda pengesahan tersebut.
Baca juga: Pimpinan DPR Pastikan RUU Papua Barat Daya Disahkan Besok
"Saya sebagai Ketua Tim Percepatan semua perjuangan demi perjuangan saya lakukan,tapi saya menghargai dan menghormati dan kita bersyukur kepada Tuhan yang menggerakan hati petinggi negara Bapak Presiden, Pimpinan DPR RI akhirnya perjuangan selama 20 tahun bisa sampai di pengujung," kata Lambert Jitmau, Kamis.
Dia mengungkapkan telah menerima undangan rapat dengan agenda pengesahan RUU.
"Kita sudah dapat undangan dari kemarin diagendakan persiapan paripurna pada jam 11.00 WIB. jadi kita bersyukur Puji Tuhan Alhamdulillah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan saya secara pribadi sebagai Ketua Tim Percepatan ucapkan terima kasih kepada masyarakat Sorong Raya yang terus memberikan dukungan doa," kata dia.
Baca juga: DPR Jadwalkan Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya Kamis 17 November
Lambert juga meminta doa dari masyarakat.
"Saya minta dukungan doa masyarakat Sorong Raya sehingga perjuangan ini tetap jalan dan hari ini adalah hari penentu untuk pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya," ucapnya.