JAMBI, KOMPAS.COM - Sebanyak 52 warga Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, mendadak menjadi miliarder.
Mereka menerima uang ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung dengan total Rp 13,9 miliar.
Baca juga: Saat Warga Kampung Miliarder Tuban yang Dulu Kaya Raya, Kini Kesulitan Bertahan Hidup
Penyerahan ganti rugi diserahkan untuk 72 titik atau 72 bidang tanah.
Warga menerima uang kisaran Rp 600 juta sampai Rp 1,2 miliar.
Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga di Indramayu Terima Ganti Rugi Lahan Senilai Miliaran Rupiah
"Iya, kemarin penyerahan secara simbolis," kata Mujiono selaku Kepala Desa Sungai Landai Jambi saat dihubungi via telepon, Rabu (16/11/2022).
Mujiono mengatakan, ada 52 KK dari 3.115 jiwa penduduknya yang mendapatkan ganti rugi.
Ada tiga warganya yang diserahkan uang ganti rugi secara simbolis oleh Gubernur Jambi, yaitu Soleh, Supratno, dan Suroso.
Soleh mendapatkan ganti rugi sekitar Rp 1,2 miliar, Supratno Rp 977 juta, dan Suroso Rp 763 juta.
Mujiono mengatakan paling rendah warga mendapatkan Rp 600 juta.
“Positifnya semua akses jalan angkutan dan pemudik itu akan lancar. Tapi imbasnya juga kepada pedagang atau pun penyedia jasa rumah makan,” katanya.
Menurutnya, pedagang di sepanjang jalan nasional akan terdampak.
"Akan sepi. Mungkin dampaknya akan terasa di tahun 2024 karena biasanya pengendara kan lewat jalan nasional. Mungkin besok mulai masuk Jambi dari paal 17 sampai Jakarta akan banyak lewat jalan tol,” katanya.
Meski pun begitu masyarakat Sungai Landai menurut Mujiono tidak ada yang menolak.
“Sebelumnya diberikan waktu 14 hari untuk disanggah masyarakat, disosialisasikan, bertemu dulu dan diberikan suratnya. Alhamdulillah tidak ada. Masyarakat menerima keputusan atau pun yang dikerjakan oleh BPN dan PUPR,” katanya.
Pembangunan jalan tol banyak masuk area rumah dan perkebunan warga yang ditanami sawit dan karet.