"Nah, IPB pertama kali tentu yang kita lakukan adalah mendata semua mahasiswa, kemudian kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang," kata Drajat.
"Jangka pendeknya, kita memberi pendampingan hukum kepada mahasiswa, melakukan mediasi dengan perusahaan pinjol, agar bisa kita negosiasikan, bagaimana nanti soal pengembalian," sambung WR 1 IPB itu.
Ia menegaskan, hingga Selasa (15/11) malam, pihaknya masih terus mendampingi mahasiswa demi mencari penyelesaian masalah.
Baca juga: Berhutang Pinjol, Ratusan mahasiswa IPB jadi Korban Bisnis Online
"Agar mahasiswa ini mendapatkan ketenangan, bisa belajar kembali. Karena terus terang, itu sangat mengganggu mahasiswa," terang dia.
Sementara untuk tindakan jangka panjang, Drajat mengatakan akan memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait bahaya pinjol.
"Tentu kami akan menekankan pada aspek edukasi kepada mahasiswa, bahwa di balik kemudahan dalam pinjol itu, banyak hal yang berbahaya, apalagi bagi yang belum punya penghasilan," kata dia.
Terlepas dari itu, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan,terdapat 311 mahasiswa yang melapor ke pihaknya terkait kasus ini.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," kata Ferdy.
Nominal pinjaman dari 311 korban yang tertipu toko online SAN itu, dilaporkan mencapai total senilai Rp 2,1 miliar.
SUMBER: KOMPAS TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.