Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepukan Tangan Sulastri, Sang Anak Petani Akhirnya Dinyatakan Lulus sebagai Polwan, Namanya Sempat Gugur meski Raih Peringkat 3

Kompas.com - 15/11/2022, 06:22 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sulastri Irwan dan keluarganya tampak bertepuk tangan usai Kepala Kepolisian Derah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Irjen Midi Siswoko menyatakan Sulastri lulus sebagai anggota Polri.

Sebelumnya, nama Sulastri menjadi sorotan usai perempuan anak petani itu dinyatakan gugur menjadi polisi wanita (polwan) meski dirinya lulus dan mendapat peringkat III di Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.

Kabar yang disampaikan Kapolda Malut itu disambut gembira oleh Sulastri dan keluarganya.

“Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodir saya, yang telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan,” ujarnya, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Polda Maluku Utara Putuskan Sulastri Lulus sebagai Polwan Setelah Namanya Sempat Dinyatakan Gugur

Penjelasan Kapolda Malut soal status Sulastri

Keterangan pers Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi Siswoko terkait dengan penerimaan anggota Polri atas nama Sulastri Irwan yang kini dinyatakan lulus, Senin (14/11/2022)Kontributor Ternate, Yamin Abdul Hasan Keterangan pers Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi Siswoko terkait dengan penerimaan anggota Polri atas nama Sulastri Irwan yang kini dinyatakan lulus, Senin (14/11/2022)

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko mengatakan bahwa berdasarkan pertimbangan, diputuskan bahwa Sulastri maupun Rahima Meilani lulus sebagai anggota Polri atau polwan pada penerimaan Polri Gelombang II Tahun 2022.

Sebagai informasi, Rahima Meilani merupakan nama yang awalnya menggantikan Sulastri. Rahima berada di peringkat ke-IV.

“Selanjutnya dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri, kita sampaikan untuk Sulastrasi dan Rahima dinyatakan lulus,” ucapnya.

Midi menegaskan bahwa lulusnya Sulastri dan Rahima merupakan keputusan bersama Polda Malut dan Mabes Polri. Nantinya, keduanya bakal berlanjut ke jenjang pendidikan.

Oleh karena itu, Midi berpesan agar keduanya menjaga kesehatan dan perilaku hingga dimulainya pendidikan pada Februari 2023.

Selanjutnya, terang Midi, Sulastri akan dibuatkan surat penghadapan dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Malut untuk kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Sula. Di sana, Sulastri akan mengikuti bimbingan dan latihan di Polres Kepulauan Sula hingga menunggu dibukanya pendidikan pada Februari 2023.

Pada acara itu, Kapolda Malut juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku Utara, terutama pada Sulastri dan keluarganya, atas permasalahan ini.

Baca juga: Menanti Keputusan Nasib Sulastri, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan di Maluku Utara, Nama Gugur Usai Lulus Seleksi

Kronologi Sulastri gagal jadi polwan

Sulastri awalnya mengikuti seleksi Bintara Polri 2022 jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polda Maluku Utara. Ia sudah melalui tahapan Bintara Polri 2022 hingga pengumuman penetapan kelulusan akhir (pantukhir) pada 2 Juli 2022.

"Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat, sampai pengumuman pantukhir saya dinyatan lulus," ungkapnya pada 5 November 2022, dikutip dari Tribun Ternate.

Setelahnya, Sulastri mulai aktif mengikuti apel di Polda Malut. Akan tetapi, pada Agustus 2022, tiba-tiba ia dipanggil dengan alasan melewati batasan umur.

"Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate," tuturnya.

Baca juga: Sulastri Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan Dapat Ancaman di Medsos, Sudah Lolos Seleksi tapi Namanya Digugurkan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com