MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Wajah Sulastri semringah.
Senyum tersungging sesaat setelah Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko mengumumkan namanya dinyatakan lolos dalam seleksi Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022.
Mimpi Sulastri, anak seorang petani asal Kepulauan Sula, Malulu Utara pun dapat terwujud.
"Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih pada Bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodasi saya, telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan," kata Sulastri, Senin (14/11/2022).
Sebelum diumumkan lolos, nama Sulastri sempat dinyatakan gugur.
Baca juga: Polda Maluku Utara Putuskan Sulastri Lulus sebagai Polwan Setelah Namanya Sempat Dinyatakan Gugur
Sulastri adalah seorang anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara yang memiliki harapan menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan).
Dia kemudian mengikuti rangkaian pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Sulastri sempat berada di urutan ketiga dan sempat mengikuti apel selama sebulan di Polda Maluku Utara.
Namun tak disangka, setelah Sulastri mengikuti apel, SDM Polda Maluku Utara memanggil Sulastri dan menyatakan bahwa umurnya telah menutupi batas yang ditentukan.
Pihak SDM Polda Maluku Utara juga sempat menanyakan pekerjaan ayah Sulastri.
"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," kata Sulastri saat itu.
Usia Sulastri lebih dari 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.
Atas alasan itu, dia sempat dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri karena umur yang melewati batas.
Namun sempat beredar kabar Sulastri gugur dan posisinya digantikan dengan keponakan seorang perwira polisi.