PURWOREJO, KOMPAS.com - Dody, suami dari bidan di Puskesmas Bragolan yang berselingkuh dengan anggota polisi, berencana cerai. Hal tersebut dikemukakan Dody kepada kuasa hukumnya Agus Triatmoko lantaran merasa dikhianati oleh istrinya.
Rencana perceraian tersebut diungkapkan Agus Triatmoko, kuasa hukum Dody saat dikonfirmasi pada Jumat (11/11/2022). Agus menyebut, kliennya berencana menceraikan istrinya jika sudah mendapatkan rekomendasi dari tempat Dody bekerja.
"Masih menunggu SK rekomendasi dari Kementerian Desa (Tempat Dody Bekerja), mas Dody juga PNS otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," kata Agus.
Baca juga: Terulang Kembali di Purworejo, Seorang Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas
Agus mengatakan, pihaknya telah mempunyai bukti chat tertulis dan pengakuan istri Dody tentang perselingkuhan dengan oknum polisi tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap agar oknum polisi tersebut dapat dihukum secara maksimal.
"Hasil kita berharap seadil-adilnya, Mas Dody juga berharap oknum polisi tersebut dicopot sebagai anggota," katanya.
Agus mengatakan, hubungan gelap bidan dan oknum polisi tersebut terbongkar dari chat WhatsApp. Bahkan menurut pengakuannya, sudah melakukan perselingkuhan sebanyak satu kali.
"Kalau bukti, kita ada bukti chat dan pengakuan istri, yang melakukan di salah satu hotel. Ada pengakuan meskipun hanya sekali. Kalau di-chat itu banyak dan beberapa kali," kata Agus Triatmoko
Diketahui sebelumnya seorang oknum polisi di Kabupaten Purworejo terjerat kasus perselingkuhan dengan bidan Puskesmas. Merasa dikhianati akhirnya suami bidan tersebut melaporkan masalah ke Propam Polres Purworejo.
Kejadian tersebut diketahui publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media TikTok. Video tersebut sudah ditonton hingga 49.600 ribu kali.
Video tersebut di upload oleh akun TikTok @ardiansyahdody milik suami bidan tersebut. Namun, pada Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB, video tersebut sudah dihapus pemilik akun.
Baca juga: Bidan di Purworejo Selingkuh dengan Polisi, Si Suami Klaim Sudah Kantongi Bukti dan Pengakuan
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya telah memproses laporan suami bidan Puskesmas Bragolan.
"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres saat mengawal kedatangan DPR RI ke desa Wadas pada Kamis (10/11/2022).
Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang komisi KEP.
"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi pezinahan atau tidak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.