PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang PNS yang bekerja di BBPPM Yogyakarta sudah mengantongi bukti perselingkuhan istrinya dengan salah satu oknum polisi di Purworejo.
Bahkan tidak hanya bukti percakapan tertulis, pengakuan istrinya pun sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Pria yang bernama Dody tersebut berencana menceraikan istrinya yang sudah berselingkuh dengan seorang oknum intel kepolisian.
"Kalau bukti, kita ada bukti chat dan pengakuan istri, yang melakukan di salah satu hotel, ada pengakuan meskipun hanya sekali. Kalau di chat itu banyak dan beberapa kali," kata Agus Triatmoko, pengacara Dody yang istrinya selingkuh dengan oknum polisi, Jumat (11/11/2022).
Diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi di Purworejo terjerat kasus perselingkuhan dengan bidan Puskesmas. Merasa dikhianati, akhirnya suami bidan tersebut melaporkan masalahnya ke Propam Polres Purworejo.
Kejadian tersebut diketahui publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media TikTok. Video tersebut sudah ditonton hingga 49.600 ribu kali.
Video tersebut di upload oleh akun TikTok @ardiansyahdody milik suami bidan tersebut. Namun, menurut pantauan pada Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB, video tersebut sudah dihapus pemilik akun.
Agus menambahkan, kliennya juga akan menceraikan istrinya yang merupakan bidan di Puskesmas Bragolan tersebut. Saat ini proses perceraian masih menunggu rekomendasi dari tempat ia bekerja.
"Karena Mas Dody juga PNS, otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," kata Agus.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya telah memproses laporan suami bidan Puskesmas Bragolan.
"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres saat mengawal kedatangan DPR RI ke desa Wadas pada Kamis (10/11/2022).
Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang KEP.
"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi pezinahan atau tidak," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.