Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Meninggal Dunia

Kompas.com - 09/11/2022, 19:48 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Pembangunan Proyek Pasar Rakyat Ujung Blang, Kota Lhokseumawe, berinisial RU (59) dilaporkan meninggal dunia, Selasa (8/11/2022) pukul 21.20 WIB di Rumah Sakit Sakinah, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

RU merupakan kontraktor dalam pembangunan Proyek Pasar Rakyat Ujung Blang, Kota Lhokseumawe tahun 2018.

Dia bersama dua tersangka lainnya berinisial AQ (40 tahun) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018 pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Sn (39), konsultan pengawas ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, sejak 19 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Tersangka Korupsi, Daftar Adik-Kakak Jadi Koruptor Bertambah

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Saifuddin menyebutkan, RU sebelumnya mengeluh sakit.

"Iya, beliau meninggal di Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe sekitar pukul 21.20 WIB. Kalau sakit (apa) saya kurang tahu juga, tapi info awalnya infeksi pada kaki beliau. Kemarin (8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB siang masuk rumah sakit dan harus rawat inap," ungkap Saifuddin dihubungi melalui telepon, Rabu (9/11/2022).

Menurut Saifuddin, sebelumnya ketiga tersangka itu sudah diperpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan sejak 08 November hingga 17 Desember 2022.

“Awalnya RU mengeluh nyeri pada kaki kiri, sulit berjalan dan lemas. Sehingga kita bawa ke rumah sakit,” sebutnya.

Pasalnya, layanan medis tidak memadai untuk rawat inap di lembaga pemasyarakatan sehingga diputuskan untuk membawa ke rumah sakit. Hasil diagnosa dokter, RU harus dirawat intensif dan rawat inap.

Baca juga: Keluarganya Urus SIM Bayar Mahal Pemicu Aipda HR Coret Kantor Polres Luwu Sarang Pungli dan Koruptor

"Pada malam hari kita dapat kabar beliau sudah meninggal dunia,” katanya.

Dia menjelaskan, seluruh tahanan sudah diperpanjang masa tahanannya hingga 17 Desember 2022. Selain itu, jaksa menyiapkan berkas untuk pelimpahan ke Pengadilan Tinggi Tipikor di Banda Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com