BAUBAU, KOMPAS.com – LU (35) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tega membacok istrinya WN (33) yang sedang tidur terlelap, Senin (1/11/2022) dini hari.
Ia nekat menganiaya istrinya karena emosi ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh WN.
“Modus operandi pelaku LU karena merasa tidak senang ditolak berhubungan badan dengan korban WN sehingga pada saat tidur pelapor melakukan aksi terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Suami Bacok Istri yang Sedang Gendong Anak, Diduga Cemburu hingga Pelaku Diamuk Massa
Sebelumnya, pelaku LU meminta untuk berhubungan badan dengan korban namun korban menolak dengan alasan capek sehingga korban dan pelaku tertidur tanpa berhubungan badan.
Saat tidur, sekitar pukul 03.00 WITA, LU bangun dan kemudian membacok istrinya dan bagian muka WN.
“Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan parang dan mengenai kedua mata, batang hidung, pipi kiri dan leher bagian kiri korban,” ujar Busrol.
Korban yang meringis kesakitan kemudian ditolong oleh warga dan langsung dibawa ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Buton.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wolowa, sementara pelaku LU langsung kabur melarikan diri ke dalam hutan.
Korban WN kemudian dirujuk ke RSUD Palagimata Baubau untuk menjalani operasi.
Sementara itu, empat hari kemudian, LU berhasil ditemukan aparat kepolisian bersama warga setempat.
“Pelaku ditangkap hari Sabtu menjelang magrib di pinggiran hutan saat akan mencari kebutuhannya setelah empat hari bersembunyi,”ucap Busrol
Menurut Busrol, pelaku keluar untuk mencari memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-harinya
“Pelaku keluar mencari kebutuhannya sehingga tertangkap oleh warga dan aparat kepolisian,” terangnya.
LU saat ini diamankan diruang tahanan Mapolres Buton. Ia diancam Pasal 44 ayat (2) UU RI NO 23 TAHUN 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 354 ayat (1) subs pasal 351 ayat (2) KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.