Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Eks Koruptor Jadi Direktur RSUD Masohi, Ini Penjelasan Bupati Tuasikal Abua

Kompas.com - 08/09/2022, 19:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kebijakan Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua melantik dr Abdul Muthalib Latuamury Direktur RSUD Masohi, Maluku Tengah, menuai kontroversi.

Pasalnya, dr Abdul Muthalib merupakan mantan narapidana kasus korupsi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur RSUD Masohi.

Abdul Muthalib dilantik Bupati Maluku Tengah di Desa Besi, Kecamatan Seram Utara, pada 12 Agustus 2022. Saat itu, Bupati Tuasikal Abua sedang mengunjungi desa itu.

Selain Abdul, Tuasikal Abua juga melantik Indriani Said sebagai Kepala Bidang Kesbangpol Kabupaten Maluku Tengah.

Pelantikan Direktur RSUD Masohi itu menuai kontroversi karena Abdul Muthalib pernah terjerat kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan dengan kerugian Rp 2,819 miliar pada 2013.

Akibat perbuatannya itu, Abdul Muthalib dihukum selama lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Atas putusan pengadilan terkait kasus pada 2013 itu, Bupati Maluku Tengah memecat Abdul Muthalib sebagai aparatur sipil negara (ASN). Tak terima dengan keputusan itu, Abdul melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

PTUN mengabulkan permohonan Abdul Muthalib sehingga keputusan pemecatan sebagai ASN gugur demi hukum.

Baca juga: Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Arus Lalu Lintas Terganggu

Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid mengatakan, pelantikan Abdul Muthalib yang merupakan mantan koruptor itu melanggar etika.

“Secara etika sangat tidak pantas, oleh karena yang bersangkutan (Abdul Muthalib) telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan hukuman lima tahun penjara sesuai putusan kasasi MA,” kata Fahri Bachmid kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Secara hukum, Bupati Tuasikal Abua boleh saja melantik Abdul Muthalib sebagai Direktur RSUD Masohi. 

“Menjadi janggal oleh karena pemberhentian yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tengah pada saat itu sangat lemah karena tidak melalui pertimbangan pejabat yang berwenang yaitu Sekda, sehingga PTUN berpendapat PTDH atas diri terpidana cacat prosedur, itu pangkal masalahnya,” ungkapnya.

Fahri mengaku bingung, kenapa Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua saat itu mengambil keputusan pemecatan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya.

“Saya tidak paham, kenapa sampai bupati sengaja membuat SK pemberhentian yang lemah seperti itu,” katanya.

Fahri menilai, meski pengangkatan Abdul Muthalib sebagai direktur RSUD tak menyalahi hukum, keputusan itu dinilai menabrak norma dan etika pemerintahan.

“Jadi kesimpulannya walaupun yang bersangkutan menang di PTUN Ambon, tetapi secara etis tidak pantas dipromosikan oleh bupati, karena secara moral bermasalah,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com