Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Bawa Belati, Pemuda Nekat Serang Pengunjung Warung, Emosi karena Merasa Dipelototi

Kompas.com - 09/11/2022, 14:25 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengunjung warung kaget karena tiba-tiba diserang oleh pemuda di Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Korban yang merasa tak melakukan kesalahan ini dianiaya pelaku DAP (19) dengan menggunakan pisau belati.

Akibat kejadian tersebut, korban MH (18) menderita sejumlah luka sobek di bagian tubuhnya.

Baca juga: Motif Gerombolan Pemuda Serang Warkop yang Berisi Polisi di Makassar, Sempat Ada Tembakan Peringatan ke Udara

Awal mula kejadian

Kasus penganiayaan ini bermula ketika pelaku melintas menggunakan sepeda motor di depan warung.

Di warung tersebut terdapat korban yang baru saja selesai makan.

Saat itu, pelaku tiba-tiba merasa dipelototi oleh korban.

Lantaran emosi, pelaku kembali ke korban dan langsung menyerang dengan senjata tajam yang dibawa.

Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku menghampiri korban sambil mempertanyakan maksudnya.

"Pelaku balik lagi dan langsung berhenti kemudian mendatangi korban sambil berkata kenapa kamu melotot kepada saya. Dan setelah itu pelaku langsung menusuk dengan menggunakan sajam," ungkap dia, Selasa.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka tebas ditubuhnya.

Korban harus menjalani perawatan medis karena luka sobek pada punggung dan sobek pada samping ketiak bagian belakang.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka sobek pada ibu jari bagian bawah kanan.

Baca juga: Sopir Odong-odong di Serang Penyebab 10 Orang Tewas Dituntut 12 Tahun Penjara

Pelaku ditangkap

Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Pelaku mengakui perbuatannya telah menyerang dan menganiaya korban dengan sajam.

"Pelaku berhasil di amankan unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat," ujar dia.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah pisau belati guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com