Akhirnya pada Minggu, 6 November 2022, seorang tetangga korban bernama Hiwa Wuwu, membawa korban dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah salah satu aparat desa bernama Defreni Landukara (43).
Tubuh korban selanjutnya diperiksa dan didapat sejumlah luka dan bengkak.
Aparat desa Defreni akhirnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polsek Lewa.
"Saat dianiaya, korban menangis ketakutan. Bahkan korban sempat buang air besar di celananya," jelas Fajar.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil dan memeriksa pelaku berinisial MRW.
"Pelaku baru kita interogasi. Tapi, saya perintahkan hari ini percepat penyidikannya untuk penetapan tersangka," tandas Fajar.
Baca juga: Diduga Aniaya Bocah 8 Tahun hingga Babak Belur, IRT di Sumba Timur Dilaporkan ke Polisi
Sementara korban dibawa ke Puskesmas Lewa untuk mendapatkan perawatan medis dan divisium.
Fajar mengatakan, kasus tersebut sempat viral di media sosial. (Kompas.com/ Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.