KOMPAS.com - Seorang bocah adopsi dianiaya ibu angkatnya hingga korban ketakutan dan buang air besar di celana.
Perisiwa itu terjadi di Desa Kambata Wundut, Kecamtan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Nusa Tenggara Timur.
Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor Lewa.
Korban berinisial PYKB, seorang perempuan berusia 8 tahun. Sementara pelaku adalah ibu angkatnya berinisial MRW (42), ibu rumah tangga.
Baca juga: Polisi Sebut Dugaan Penganiayaan Bocah 8 Tahun oleh IRT di Sumba Timur Diketahui Tetangga
Kekerasan terhadap anak itu terungkap setelah aparat desa melaporkan ibu MRW karena diduga menyiksa anak adopsinya, PYKB.
Berdasarkan keterangan aparat desa yang disampaikan ke kepolisian, MRW menyiksa anak adopsinya hingga korban mengalami luka dan bengkak di sekujur tubuh.
Bahkan, saat disiksa, korban sangat ketakutan hingga buang air besar di celana.
Kepala Polres Resor Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengatakan, pihaknya menangani kasus tersebut dengan memanggil dan memeriksa MRW.
"Saat ini, anggota kita masih meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk terlapor (MRW)," kata Fajar.
Fajar menjelaskan, motif penganiayaan tersebut karena korban yang masih kecil itu disebut sering melakukan kesalahan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, awalnya MRW dan suaminya mengadopsi dua anak perempuan yang salah satunya adalah PYKB. Dua anak itu diadops dari saudara pelaku.
Namun perlakuan MRW berbeda terhadap dua bocah itu. Salah satu bocah adopsi, PYKB sering mendapat kekerasan fisik.
Korban PYKB yang masih membutuhkan perhatian lebih dan kasih sayang itu kerap dianiaya jika melakukan kesalahan.
Perlakuan MRW terhadap PYKB sebenarnya sudah diketahui tetangga. Namun mereka tidak pernah melapor.
"Para tetangga juga sering mengetahui penganiayaan ini, tetapi tak pernah melapor," ujar Fajar.
Akhirnya pada Minggu, 6 November 2022, seorang tetangga korban bernama Hiwa Wuwu, membawa korban dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah salah satu aparat desa bernama Defreni Landukara (43).
Tubuh korban selanjutnya diperiksa dan didapat sejumlah luka dan bengkak.
Aparat desa Defreni akhirnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polsek Lewa.
"Saat dianiaya, korban menangis ketakutan. Bahkan korban sempat buang air besar di celananya," jelas Fajar.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil dan memeriksa pelaku berinisial MRW.
"Pelaku baru kita interogasi. Tapi, saya perintahkan hari ini percepat penyidikannya untuk penetapan tersangka," tandas Fajar.
Baca juga: Diduga Aniaya Bocah 8 Tahun hingga Babak Belur, IRT di Sumba Timur Dilaporkan ke Polisi
Sementara korban dibawa ke Puskesmas Lewa untuk mendapatkan perawatan medis dan divisium.
Fajar mengatakan, kasus tersebut sempat viral di media sosial. (Kompas.com/ Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.