Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selewengkan 8,7 Ton Pupuk Subsidi, Izin Kios Penyalur di Lampung Dicabut

Kompas.com - 08/11/2022, 17:08 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com- PT Pupuk Indonesia menghentikan Kios Bintang Jaya sebagai pengecer resmi penyaluran pupuk bersubsidi di Lampung Selatan.

Pemecatan ini menyusul terungkapnya penyelewengan 8,7 ton pupuk bersubsidi yang dijual ke pelaku usaha bukan petani.

Perwakilan PT Pupuk Indonesia Wilayah 2, Jambak, mengatakan sudah membekukan Kios Bintang Jaya sebagai pengecer resmi.

"Pupuk Indonesia sudah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan kerjasama penyaluran pupuk bersubsidi kepada kios yang menyalahgunakan tugasnya," kata Jambak dalam keterangan tertulis, Selasa (8/11/2022) sore.

Baca juga: Penyelewengan 8,7 Ton Pupuk Bersubsidi, Tidak Dijual ke Petani Demi Untung Rp 10.000 per Kilogram

Jambak menegaskan, PT Pupuk Indonesia tidak akan pernah ragu memberi sanksi tegas kepada kios resmi ataupun distributor yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.

Menyusul dengan pembekuan Kios Bintang Jaya ini, Jambak menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor agar kelompok tani setempat untuk sementara waktu agar dapat dilayani oleh kios resmi lainnya.

"Dengan demikian, proses penebusan pupuk oleh petani terdaftar dapat berjalan tanpa gangguan akibat pemecatan kios resmi Bintang Jaya," kata Jambak.

PT Pupuk Indonesia juga mengapresiasi upaya dan kinerja Polda Lampung dalam mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

"Kita akan terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi," kata Jambak.

Baca juga: Disimpan di Jok Motor, Uang Rp 33 Juta Milik Petani Tuban Dirampok, Latsari: Buat Beli Pupuk dan Ternak

Jambak juga mengimbau kepada seluruh jaringan distribusinya, mulai dari distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia, untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

"Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” kata Jambak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Ditumpangi 20 Siswa SMA, Truk Barang di Jambi Terguling, 2 Tewas

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Jalani Pemeriksaan Psikologis

Regional
Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Ibu di Palembang yang Tinggalkan Bayi di Trotoar Diduga Alami Depresi

Regional
Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Ditangkap, 3 Pelaku Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Sering Tantang Tawuran Lewat Medsos

Regional
Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Kesaksian Warga Soal Gelagat Penghuni Rumah Produksi Pil Ekstasi di Semarang

Regional
Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke  Candi Borobudur

Pada Detik-detik Waisak 2567 BE-2023, Wisatawan Tidak Boleh Naik ke Candi Borobudur

Regional
4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

4 Orang Hilang Tenggelam Saat Berusaha Tolong Bocah Terseret Arus di Lombok Timur

Regional
Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Khidmat Prosesi Penyemayaman Api Dharma Waisak 2567 BE di Candi Mendut

Regional
Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Regional
Peran Dua Tersangka yang Digerebek Polisi Meracik Pil Ekstasi di Rumah Kontrakan Semarang

Peran Dua Tersangka yang Digerebek Polisi Meracik Pil Ekstasi di Rumah Kontrakan Semarang

Regional
Bupati Sumbawa Janji Bangun Kembali 25 Rumah yang Terbakar di Desa Sulit Terjangkau

Bupati Sumbawa Janji Bangun Kembali 25 Rumah yang Terbakar di Desa Sulit Terjangkau

Regional
Wacana Kaesang Maju Jadi Wali Kota, Gibran: Jangan di Depok, Jangan di Solo

Wacana Kaesang Maju Jadi Wali Kota, Gibran: Jangan di Depok, Jangan di Solo

Regional
Warga TTS yang Digigit Anjing Bertambah Jadi 128 Orang di 39 Desa

Warga TTS yang Digigit Anjing Bertambah Jadi 128 Orang di 39 Desa

Regional
Manokwari Alokasikan Rp 434,77 Juta Tangani 135 Kasus stunting

Manokwari Alokasikan Rp 434,77 Juta Tangani 135 Kasus stunting

Regional
Kronologi Penggerebekan Pabrik Pil Ekstasi di Semarang, Rumah Biru Produksi Ribuan Butir Ekstasi

Kronologi Penggerebekan Pabrik Pil Ekstasi di Semarang, Rumah Biru Produksi Ribuan Butir Ekstasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com