Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Palembang Penganiaya Perempuan di SPBU Divonis 4 Bulan Penjara

Kompas.com - 08/11/2022, 15:23 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis selama empat bulan penjara kepada Syukri Zen yang menjadi terdakwa kasus pemukulan terhadap Juwita alias Tata, Selasa (8/11/2022).

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Agus Ariyanto menilai, perbuatan terdakwa yang merupakan anggota DPRD Palembang itu telah melanggar pasal 352 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa selama empat bulan,” kata Agus saat membacakan putusan.

Baca juga: Sidang Perdana Anggota DPRD Palembang Aniaya Perempuan, Korban Akui Terima Uang Damai Rp 100 Juta

Pidana penjara empat bulan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut selama tujuh bulan penjara.

Pertimbangan Hakim menjatuhkan vonis lebih rendah tersebut setelah adanya itikad baik dari terdakwa dengan melakukan perdamaian terhadap korban.

“Hal yang meringankan, telah ada itikad baik dari terdakwa untuk melakukan perdamaian,” ujar Majelis.

Syukri Zen yang hadir secara virtual langsung menerima vonis tersebut dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp 100 Juta, Kejari: Sidang Tetap Berjalan

Kuasa HUkum Syukri Zen, Supendi menilai putusan hakim telah tepat dengan menjatuhkan vonis lebih ringan karena sudah ada perjanjian damai antara kliennya dan korban.

“Dalam perjanjian itu juga ada pemberian uang kompensasi ke korban. Selain itu klien kami juga sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com