Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Anggota DPRD Palembang Aniaya Perempuan, Korban Akui Terima Uang Damai Rp 100 Juta

Kompas.com - 18/10/2022, 20:18 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Juwita alias Tata (31) perempuan yang menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPRD Palembang nonaktif Syukri Zen mengakui telah menerima uang damai Rp 100 juta dari pelaku.

Pengakuan itu diungkapkan oleh korban dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (18/10/2022).

Sidang ini semula dilakukan dengan pembacaaan dakwaan oleh jaksa.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp 100 Juta, Kejari: Sidang Tetap Berjalan

Kemudian, Majelis Hakim Agus Aryanto langsung menyertakan keterangan terdakwa dan saksi untuk mempersingkat waktu.

Pada pemeriksaan keterangan korban Majelis Hakim mempertanyakan perihal uang Rp 100 juta yang diberikan oleh Syukri Zen beberapa waktu lalu.

“Apakah betul ada uang itu?” tanya Hakim.

Juwita alias Tata pun mengaku telah menerima uang tersebut. Serta membuat surat perjanjian damai.

“Benar, saya terima yang mulia pada 10 September kemarin. Surat perjanjian damai juga sudah dibuat di Polres, saya sudah memaafkan,” kata Juwita.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Beri Rp 100 Juta ke Wanita yang Dianiayanya, Klaim Korban Cabut Laporan

Hakim kemudian mempertanyakan awal mula kejadian.

Juwita mengaku ketika itu Syukri Zen bermaksud hendak menyalip mobilnya ketika sedang mengantre untuk membeli BBM di SPBU kawasan Demang Lebar Daun Palembang.

Namun, hal itu membuat keduanya terlibat cekcok sampai terlibat pemukulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com