TASIKMALAYA, KOMPAS.com - RSN (31) ibu kandung santri IKW (12) tahun yang didenda Rp 37 juta akibat kabur dari pondok pesantren di Bandung mengakui adanya surat perjanjian saat anaknya masuk pesantren tersebut.
"Sebelumnya memang ada kertas perjanjian saat anak saya masuk ke pesantren itu. Tapi kertas perjanjian itu tak menyebutkan berapa denda kalau anak tak menyelesaikan pendidikannya di sana. Saya cari pun sudah hilang," ujar RSN saat ditemui di rumahnya, Selasa (8/11/2022).
Ia pun mengaku pasrah dengan denda tersebut. Sebab ia tidak bisa berbuat banyak karena anaknya tidak betah.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Ponpes di Kabupaten Bandung
"Saya bagaimana lagi, kalau anak katanya gak betah belajar lagi di sana, saya gak tahu alasannya apa, anak saya gak bilang," singkat RSN.
Santri asal Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini didenda Rp 37 juta. Denda tersebut berdasarkan perhitungan lama tinggal santri yakni 745 hari dikali biaya denda Rp 50.000 per hari.
"Saya hanya pasrah saja dan meminta bantuan ke KPAID dan pemerintah. Jangan kan uang untuk bayar puluh-puluh juta begitu, buat makan sehari-hari saja kami susah, Pak," jelas RSN.
Selama ini, RSN hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaannya yang serabutan di kampungnya.
Baca juga: Ibu Santri yang Didenda Rp 37 Juta karena Kabur dari Pondok Pasrah: Buat Makan Saja Susah
Sebelumnya ia berharap, anaknya yang bisa disekolahkan gratis di Pondok Pesantren Cilengkrang, Bandung itu akan membantu meringankan beban biaya hidup keluarganya.
Sementara itu, Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan bahwa orangtua santri 12 tahun yang melaporkan permasalahan yang dialaminya itu merupakan keluarga tak mampu.
Sesuai keterangan ibu kandungnya, selama ini memang ada kertas perjanjian saat anaknya masuk ke pondok pesantren itu tiga tahun lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.