BIMA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MY (60) yang mengidap gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemanahan hingga menderita luka tusuk dibagian pinggul.
Pemanahan itu terjadi di pinggir jalan Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 10.00 wita.
Terkait kasus ini ini polisi menangkap 4 remaja yang diduga sebagai pelaku, berinisial PRH (15) MD (21) OR (17) dan DD (19).
"Kejadian menimpa MY yang mengalami gangguan jiwa ini awalnya diketahui oleh JS, warga Desa Sanolo," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Iptu Adib Widayaka saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Pemuda Makassar Ancam Warga Pakai Panah karena Emosi Diputus Pacar
Adib Widayaka menjelaskan, JS awalnya hendak menuju tambak miliknya di Desa Sanolo. Dalam perjalanan ia mendapati MY tengah duduk di pinggir jalan tani.
Karena mengenal dan mengetahui MY mengidap gangguan jiwa, JS lantas mendekati lalu memberinya uang Rp 2.000.
Setelah memberi uang dan hendak melanjutkan perjalanan ke tambak, JS terkejut melihat anak panah menancap di pinggul sebelah kanan korban.
Melihat hal itu JS sontak meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke Rumah Sakit Sondosia di Kecamatan Bolo untuk perawatan.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Bolo," ujarnya.
Menyikapi laporan warga, lanjut Adib, jajaran Polsek Bolo langsung melakukan penyelidikan hingga teredus kabar dari cerita warga bahwa pelaku pemanahan itu yakni MD.
Atas informasi tersebut polisi tak lama langsung menangkap MD di rumahnya, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo.
Dari hasil introgasi awal, MD mengakui telah memanah korban saat melintas di pinggir jalan desa setempat. Namun, aksi itu tidak dilakukan seorang diri melaikan bersama PRH, OR dan DD.
"Tidak membuang waktu polisi kembali menjemput ketiganya dan digiring menuju Mapolsek Bolo," kata Adib.
Baca juga: 2 Pelajar Ditangkap Usai Panah Juru Parkir di Dompu
Adib mengaku, belum mengetahui pasti apa motif para pelaku memanah korban MY, sebab pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.
Saat menjalankan aksinya, terduga PRH bertindak sebagai eksekutor. PRH melesatkan anak panah sebanyak 2 kali, namun panahan yang pertama meleset.
"Kali keduanya panah yang dilesatkan mengenai pinggul kanan Korban. Saat ini para pelaku kita tahan di polres untuk proses hukum," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.