Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Bupati Bantu Biayai Muktamar PPP, Kepala Dinas di Pemalang Patungan Rp 100 Juta

Kompas.com - 07/11/2022, 21:13 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengaku dimintai patungan uang oleh Adi Jumal Widodo, yang merupakan orang dekat Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo. 

Uang tersebut digunakan untuk keperluan Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Adi Jumal menyampaikan butuh Rp 1 miliar untuk biaya Muktamar PPP," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pemalang Mubarok Ahmad saat menjadi saksi sidang dugaan suap jabatan Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11/2022), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Kongres Pemuda, Kejati Papua Barat: Penyelidikan Sudah 90 Persen

Mubarok mengaku dirinya dan sejumlah kepala dinas masing-masing memberikan Rp 100 juta. Uang tersebut diberikan kepada Bupati Mukti Agung melalui Adi Jumal sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah pada bulan Desember 2021.

Mubarok merupakan satu dari 11 pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.

Ia menyebut empat terdakwa yang merupakan pejabat eselon II yang didakwa menyuap Bupati Pemalang itu juga ikut dalam patungan untuk keperluan Muktamar PPP itu.

"Setahu saya Bupati Mukti Agung diusung PPP saat pilkada," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Hal senada juga diungkapkan  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman. Dia mengatakan para pejabat yang ditawari promosi jabatan itu sepakat memberi Rp 100 juta.

Uang tersebut diserahkan sebelum pelantikan para pejabat eselon II pada bulan Desember 2021.

Selain itu, Adi Jumal juga meminta uang untuk kebutuhan operasional Bupati Mukti Agung setelah para pejabat tersebut dilantik dan menjalankan tugas.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp 909 juta. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com