Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelajar Ditangkap Usai Panah Juru Parkir di Dompu

Kompas.com - 07/11/2022, 10:44 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

DOMPU, KONPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dompu menangkap 2 pelajar berinisial MW (15) dan MR (17), Minggu (6/11/2022).

Mereka ditangkap karena terlibat aksi pemanahan seorang juru parkir bernama Imran (29) di kompleks Pasar Raya Dompu, pada Sabtu (5/11/2022) sekitar 22.00 wita.

Warga asal Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu itu harus dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita luka tusuk pada bagian perut.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Puma Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pemanahan misterius yang menimpa Imran," kata Kasubsi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Dompu, Aiptu Hujaifah saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Dua Juru Parkir yang Minta Uang ke Turis Jepang Lolos dari Pidana, Polisi Tak Temukan Unsur Pemerasan

Hujaifah menjelaskan, aksi pemanahan ini bermula saat korban pulang membeli air minum di sebuah toko komplek Pasar Raya Dompu.

Saat berjalan tiba-tiba datang MW dan MR berboncengan menggunakan sepeda motor Mio dari arah barat ke timur.

Sampai di dekat korban salah seorang dari pelaku langsung melesatkan anak panah hingga menancap di perut Imran.

"Setelah melesatkan anak panah pelaku langsung melarikan diri. Korban dibawa teman-temannya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis," ujarnya.

Atas kejadian itu, lanjut Hujaifah, Tim Puma Satreskrim yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam MW dan MR berhasil ditangkap di rumahnya, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Selain 2 pelaku yang dilaporkan berstatus pelajar, polisi juga menyita barang bukti berupa busur lengkap dengan 3 bilah anak panah dan satu buah piring cakram.

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J dan Rezeki Berlipat Juru Parkir di Sekitar PN Jaksel...

"Benda berbahaya itu kemudian disita dan diamankan sebagai barang bukti," terangnya.

Dikatakan, MW dan MR kini diamankan bersama barang bukti di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Anggota lainnya mengambil alih TKP dan melakukan penggalangan terhadap warga untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pascaditangkapnya kedua terduga pelaku," kata Hujaifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com