KOMPAS.com-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023 disesuaikan dengan laju inflasi.
Secara year on year (YoY) inflasi di Jawa Tengah mencapai 5,03 persen (Agustus 2021-Agustus 2022).
Sementara dalam metode hitungan tahun kalender atau year to date (Januari 2022-Agustus 2022) inflasi Jateng 3,87 persen.
"Pemprov Jateng mengusulkan kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 minimal sesuai laju inflasi di provinsi ini," kata Ganjar di Semarang, Minggu (6/11/2022), seperti dilansir Antara.
Menurut Ganjar, hal tersebut sesuai isi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dalam regulasi itu, salah satu pasalnya tertulis upah minimum terdiri atas upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten atau kota yang dengan syarat tertentu ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Ganjar mengaku sudah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang tindakan jajarannya dalam menjaring aspirasi kalangan serikat pekerja, pengusaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.
"Kenapa? karena ketentuannya menggunakan PP dan itu bukan kewenangan kami, tapi Presiden dan Kemenaker sebagai leading sector-nya," ujarnya.
Baca juga: Muncul Baliho Ganjar Nurut” di Kota Semarang, FX Rudy Maknai Ini
Soal usulan lainnya, Ganjar sepakat dan akan menyampaikannya kepada pemerintah, sehingga ada pertimbangan untuk merevisi PP Nomor 36 tahun 2021.
Pasalnya, kondisi saat ini telah berubah dan situasi ekonomi dunia juga sedang bergejolak.
"Memang situasi ekonomi sekarang lagi bergerak, semua tahu bahwa inflasinya cukup tinggi, kita juga tahu ekonomi tumbuh, oleh karena itu menjadi pertimbangan," katanya.
Sebagai informasi, UMP Jawa Tengah untuk 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.812.935 . Besaran tersebut naik 0,78 persen atau sebesar Rp 13,956 dibanding UMP 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.