Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PMK Minta Obat Sirup yang Dinyatakan Aman Tuliskan Hasil Uji di Kemasan

Kompas.com - 06/11/2022, 12:44 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Krisiandi

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan penyelidikan kasus penyebab gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak telah berlangsung.

Ia meminta perusahaan untuk menganti kemasan obat sirup, menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ihwal 156 label obat sirup yang aman dikonsumsi.

Hasil penyelidikan sementara, terdapat sejumlah perusahaan obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), telah diperiksa.

Baca juga: Menkes Sebut Ada 5 Penyebab Gagal Ginjal, Keracunan Obat Sirup Paling Dominan

"Sudah ada tiga perusahaan yang sekarang pada tahap penyidikan oleh pihak Polri. Nanti akan kita lihat proses hukumnya," kata Muhadjir Effendy saat di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (6/11/2022).

Muhadjir melanjutkan, tindakan ini sebagai bentuk langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),untuk melakukan pelarangan beredarnya semua obat sirup saat itu.

Hingga akhirnya, kasus gagal ginjal akut pada anak, turun drastis bahkan beberapa hari ini sudah nol kasus.

Namun sebagai upaya antisipasi, saat ini pemerintah melakukan uji laboratorium untuk semua obat.

"Akan melakukan uji semua obat yang betul-betul sudah tidak berbahaya atau aman. Nanti bisa kita lepas, secara bertahap," ucapnya.

Baca juga: Menkes Meyakini Gagal Ginjal Akut Disebabkan Obat Sirup, Ini Alasannya...

Muhadjir meminta produsen obat sirup yang sudah dinyatakan aman untuk menuliskan hasil uji yang menyatakan aman untuk dikonsumsi.

"Saya mohon perusahaan-perusahaan produsen yang nanti obatnya itu sudah dinyatakan aman itu mengumumkan sendiri mungkin misalnya masing-masing botol diberi label bahwa ini sudah dinyatakan bebas dari etilen glikol dan dietilen glikol (di atas ambang batas aman), misalnya, tapi itu terserah dari  masing-masing perusahaan," ujarnya.

"Tapi segala dampak ini dari pihak BPOM dan Kemenkes sudah mulai mengkaji, lebih detail lagi obat-obat mana yang bisa dilepas," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com