KOMPAS.com - MR, seorang bayi 3,5 tahun tewas dianiaya ayah tiri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku berinisial AN (39) mengaku kesal karena korban sering buang air di tempat tidur.
Selain itu, pelaku juga sempat mengancam membunuh ibu korban, J, yang hendak membela MR. Saat pemeriksaan AN mengaku khilaf telah menganiaya anak tirinya itu.
"Menurut pengakuan pelaku, dia khilaf melakukan perbuatannya. Sedangkan ibu korban sempat mengetahui perbuatan pelaku namun diancam akan dihabisi bila ikut campur," kata Kasat reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).
Kasus tersebut terungkap atas kecurigaan sejumlah tetangga dengan kematian MR. Pasalnya, sebelumnya warga mendengar suara cekcok antara ibu korban dan pelaku.
"Saksi yang merupakan tetangga AN pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 20.00 saat melintas mendengar ada suara meminta ampun dari rumah korban, lalu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita itu, dia mendengar informasi kalau MR telah meninggal dunia," katanya.
Setelah itu, warga mencoba meminta klarifikasi ke J terkait penyebab korban.
Lalu pihak keluarga sepakat melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Dokter dari RSUD Ulin pun menemukan adanya luka bekas penganiayaan di bagian kepala korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif kepada para saksi, pemeriksaan mengerucut pada ayah tiri korban yang akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Thomas Afrian.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban diketahui meninggal pada Senin (21/10/2022). Saat itu korban tidak merespons saat dibangunkan ibu korban dan pelaku.
Setelah diperiksa bidan setempat, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Riska Farasonalia).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ayah Aniaya Anaknya yang Masih Balita hingga Tewas Karena Kesal Buang Air di Tempat Tidur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.