Pada Sabtu (5/11/2022), muncul video permintaan maaf dari Ismail Bolong kepada salah satu perwira petinggi Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang.
Melansir Tribunnews, Ismail Bolong mengaku video yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan.
Dia juga menyampaikan tidak mengenal perwira tinggi yang dimaksud hingga tak ada penyerahan uang seperti yang disampaikan sebelumnya.
Berikut video keterangan dari Ismail Bolong:
Usai video pernyataan-pernyataan Ismail beredar, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur yang terdiri dari sejumlah akademisi, organisasi non-pemerintah, dan warga sipil angkat bicara.
Mereka mendesak kepolisian serius menangani kejahatan lingkungan tambang ilegal.
Perwakilan koalisi Herdiansyah Hamzah mengemukakan, publik telah lama menduga adanya keterlibatan aparat dalam kejahatan tambang ilegal.
"Kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan," tandas Herdiansyah, seperti dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Sebut Ada Pihak yang Tolak IKN dengan Alasan Cetek, Gubernur Kaltim: Hati-hati Bisa Pendek Umurnya
Koalisi mendesak kepolisian mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. Sebab ada pula dugaan bahwa tambang ilegal ini dijalankan secara bersama-sama.
Tak hanya itu, koalisi meminta adanya reformasi di tubuh kepolisian.
"Dan reformasi tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut (tambang ilegal). Sanksi tegas harus dijatuhkan," katanya.
Adapun kasus tambang tak berizin di Kalimantan Timur dianggap bukan hal baru.
Melansir Kompas.id, Jaringan Advokasi Tambang Kaltim mencatat, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di Kaltim, namun hanya tiga kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi), Kompas.id, Tribunnews
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.