Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Video Setoran Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Kompas.com - 06/11/2022, 05:10 WIB
Ahmad Riyadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Nama Ismail Bolong mendadak mencuat ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), viral di media sosial dan WhatsApp.

Ismail, dalam video yang beredar, mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Baca juga: Buruh di Samarinda Jadi Korban Arisan Bodong, Setorkan Uang Rp 25,5 Juta, Rencananya untuk Lamar Kekasih

Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Baca juga: Terlibat Kasus Arisan Bodong di Samarinda, Julia Serahkan Diri ke Polisi, Perputaran Uang Capai Rp 19 Miliar

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Keluar dari Polri

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video tersebut melalui media sosial.

Namun video tersebut tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri.

“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

Yusuf membenarkan bahwa Ismail Bolong memang sebelumnya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim. Hanya saja Ismail disebut telah mengundurkan diri.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan bahwa Ismail Bolong memang pernah bertugas di Polresta Samarinda.

Namun, dia telah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri.

“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” bebernya.

 

Video permohonan maaf

Pada Sabtu (5/11/2022), muncul video permintaan maaf dari Ismail Bolong kepada salah satu perwira petinggi Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang.

Melansir Tribunnews, Ismail Bolong mengaku video yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan.

Dia juga menyampaikan tidak mengenal perwira tinggi yang dimaksud hingga tak ada penyerahan uang seperti yang disampaikan sebelumnya.

Berikut video keterangan dari Ismail Bolong:

Koalisi masyarakat sipil desak usut tuntas

Usai video pernyataan-pernyataan Ismail beredar, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur yang terdiri dari sejumlah akademisi, organisasi non-pemerintah, dan warga sipil angkat bicara.

Mereka mendesak kepolisian serius menangani kejahatan lingkungan tambang ilegal.

Perwakilan koalisi Herdiansyah Hamzah mengemukakan, publik telah lama menduga adanya keterlibatan aparat dalam kejahatan tambang ilegal.

"Kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan," tandas Herdiansyah, seperti dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Sebut Ada Pihak yang Tolak IKN dengan Alasan Cetek, Gubernur Kaltim: Hati-hati Bisa Pendek Umurnya

Koalisi mendesak kepolisian mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. Sebab ada pula dugaan bahwa tambang ilegal ini dijalankan secara bersama-sama.

Tak hanya itu, koalisi meminta adanya reformasi di tubuh kepolisian.

"Dan reformasi tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut (tambang ilegal). Sanksi tegas harus dijatuhkan," katanya.

Adapun kasus tambang tak berizin di Kalimantan Timur dianggap bukan hal baru.

Melansir Kompas.id, Jaringan Advokasi Tambang Kaltim mencatat, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di Kaltim, namun hanya tiga kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi), Kompas.id, Tribunnews

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com