SUMBAWA, KOMPAS.com- Seorang pria di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Rajeman (26) tewas usai dianiaya dengan parang oleh empat orang pelaku.
Peristiwa itu terjadi di depan SDN Semeri, Dusun Sameri, Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.
Baca juga: Kejari Sumbawa Barat Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KONI
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Korban meninggal dunia, kami sudah menangkap tiga pelaku," kata Ivan, Kamis.
Diduga, penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu disebabkan gara-gara sengketa tanah.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan pelaku, untuk mengetahui lebih jauh," imbuhnya.
Baca juga: Mengenal Tradisi Bakao hingga Mudzakarah Rea di Sumbawa NTB
Ivan menjelaskan mulanya putusan PN Sumbawa mengenai sengketa tanah dimenangkan oleh pelaku. Namun dalam putusan, sebagian obyek tanah tersebut adalah hak korban.
Hal tersebut membuat pelaku tidak terima.
Selanjutnya pelaku AH beserta 3 orang lainnya mencari korban.
Saat itu korban sedang mengantar istrinya. Korban diadang hingga berlari menghindar.
Namun di tempat lain, dua pelaku lainnya telah menunggu. Korban dianiaya hingga tewas.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 31 Oktober 2022
Anggota Polsek Moyo Hilir kemudian menangkap tiga orang pelaku.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti enam buah parang, empat anak panah, ketapel, dan lain sebagainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.