SORONG, KOMPAS.com- Satu terdakwa penyerangan Posramil Kisor berinisial AM (28) meninggal di Kamar Tahanan Maleo Tiga Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Rabu (2/11/2022).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Gustav Rumaikewi mengatakan, AM sebelumnya terlihat masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong dan kembali ke Lapas pada sore harinya.
Baca juga: 1 DPO Pelaku Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Maybrat Ditangkap
"Pulang sidang AM masih terlihat baik-baik, tiba pada sore harinya bersamaan dengan penguncian kamar tahanan yang dihuni 16 orang satu kamar," kata Gustav, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, AM sempat berbaring di tempat tidur. Sekitar jam 22.00 WIT, ia sempat terbangun.
"Tak lama kemudian dalam keadaan duduk terlungkup jatuh ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong, dilaporkan sudah meninggal," papar Gustav.
Baca juga: PN Sorong: Pemindahan Sidang 6 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor Sesuai Fatwa MA
Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya AM. Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit.
"AM bersama tiga terduga kasus penyerangan Posramil Kisor sebelumnya menjalani tahanan di Lapas Sorong Selatan dan dipindahkan menempati Kamar Tahanan Maleo Tiga Lapas Sorong baru satu bulan," kata dia.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Eko Nuryanto membenarkan satu terdakwa penyerangan Posramil Kisor meninggal di Lapas Sorong.
Menurut Eko, sebelum meninggal, terdakwa masih sempat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sorong.
"Terdakwa AM mengikuti sidang agenda putusan sela. Pada jam 13.00 WIT pengawal tahanan menjemput terdakwa di Lapas Sorong dalam keadaan sehat, kemudian menuju Pengadilan Negeri Sorong," kata Eko.
"Jam 13.30 WIT siang, tahanan mengikuti sidang hingga pukul jam 15.00 WIT, setelah mengikuti sidang pada pukul 16.20 WIT, pengawal tahanan mengembalikan terdakwa ke lapas dalam keadaan sehat di Lapas Sorong," lanjut Kasi Pidum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.