Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Bunuh dan Bakar ODGJ di Riau demi Klaim Asuransi, Sang Istri Sempat 'Prank' Polisi

Kompas.com - 02/11/2022, 21:18 WIB

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (Pasutri), Hendra (49) dan Susiani (35) membunuh dan membakar seorang pria yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ, di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Kedua pelaku membuat rencana skenario seolah-olah Hendra yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya.

Tujuan mereka untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa Prudential. Sebab, pasutri ini sedang terlilit utang Rp 180 juta.

Baca juga: Pasutri Pembunuh ODGJ demi Dapat Klaim Asuransi Terancam Hukuman Mati

Pelaku Susiani sempat 'nge-prank' atau berbohong kepada petugas kepolisian. Dia bilang pria yang tewas terbakar dalam mobil adalah suaminya, Hendra.

Kepada polisi, Susiani mengaku suaminya pergi dari rumah sejak Rabu (26/10/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. Sang suami pergi ke Kota Duri untuk membeli pupuk.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), karena diduga korban tewas sengaja dibakar.

Untuk memperkuat bukti korban tewas dibakar, petugas menyarankan Susiani agar jasad korban diotopsi.

Namun, Susiani menolak dan membuat surat pernyataan tidak diotopsi.

Baca juga: Pasutri yang Bunuh dan Bakar ODGJ Demi Klaim Asuransi di Riau Sedang Terlilit Utang

"Kita sudah mulai curiga istrinya menolak dilakukan otopsi," ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (2/11/2022).

Petugas melanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengungkap rekayasa kematian Hendra tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masa Kejayaan Kerajaan Kediri dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Kediri dan Rajanya

Regional
Meski Yakin Boyolali Masih Jadi Lumbung Suara PDI-P di Pemilu 2024, Ganjar Beri Pesan ke Kader: Tidak Boleh Lengah

Meski Yakin Boyolali Masih Jadi Lumbung Suara PDI-P di Pemilu 2024, Ganjar Beri Pesan ke Kader: Tidak Boleh Lengah

Regional
'Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat'

"Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat"

Regional
6 Pelaku Begal Bilal Masjid di Deli Serdang Masih di Bawah Umur, Nekat Lukai Korban Pakai Sajam

6 Pelaku Begal Bilal Masjid di Deli Serdang Masih di Bawah Umur, Nekat Lukai Korban Pakai Sajam

Regional
Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Regional
Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Regional
Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Regional
Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Regional
Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Regional
Truk Kontainer Terguling lalu Tabrak Warung Durian di Cirebon, Saksi: Suaranya Mirip Bom

Truk Kontainer Terguling lalu Tabrak Warung Durian di Cirebon, Saksi: Suaranya Mirip Bom

Regional
Sejumlah Siswa SMP Negeri di NTT Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Orangtua Protes

Sejumlah Siswa SMP Negeri di NTT Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Orangtua Protes

Regional
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo

Regional
Nelayan di Bangka Belitung Tewas Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan di Sungai Bukit Layang

Nelayan di Bangka Belitung Tewas Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan di Sungai Bukit Layang

Regional
54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

Regional
Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com