SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah telah menyiapkan lahan guna membangun perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, perumahan ini rencananya akan diperuntukan bagi ASN yang jarak rumah ke Balai Kota Solo jauh.
Menurut Gibran, ASN dapat membeli perumahan tersebut dengan skema down payment (DP) nol persen.
Baca juga: Insentif DP 0 Persen Diperpanjang, Pengembang Wajib Perhatikan Kebutuhan Pencari Rumah
"Kemarin dari Pak Direktur Taspen kemarin sudah kita sediakan lahan khusus untuk yang rusun ya. Kemarin juga dapat lahan rumah yang tapak," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022).
Putra sulung Presiden Jokowi ini masih belum mau menyampaikam lokasi pembangunan perumahan bagi ASN. Namun, kata Gibran lokasi yang disiapkan itu masih di Solo.
"(Lokasi) yang kita sediakan lahan kosong. Intinya di Solo ini banyak PNS yang komuter (bepergian) ada yang paling jauh Jogja numpak (naik) KRL dan ini harus kita perhitungkan juga," ungkap Gibran.
Rumah susun yang rencana akan dibangun ini diprioritaskan bagi ASN golongan rendah, dan muda.
Adapun pembangunan perumahan ini untuk mempermudah bagi ASN di Solo dalam mendapatkan hunian yang nyaman dengan DP rendah.
"Intinya kita ingin memudahkan para ASN mendapatkan hunian yang layak huni," terang dia.
Baca juga: Gibran Dicurhati Netizen Suaminya Gajinya Pernah Dipotong Waroeng SS Setelah Terima BSU
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, harga tanah dan bangunan tidak sebanding dengan penghasilan ASN, meski mereka mendapatkan gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Gaji yang diterima ASN setiap bulannya tidak mencukupi membeli rumah di dalam kota maupun daerah terdekat di Solo.
Gaji pokok ASN Pemkot Solo paling rendah golongan I sebesar Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta. Mereka masih mendapatkan TPP paling rendah Rp 1,5 juta. Sehingga penghasilan ASN keseluruhan tanpa pekerjaan sambilan paling rendah sekitar Rp 3 juta.
"Paling tinggi asumsinya golongan IV gaji pokoknya sekitar Rp 4,5 juta. Kalau dia menduduki jabatan misal yang paling tinggi Pak Sekda ya lumayan. Misal ada tambahan penghasilan di atas Rp 10 juta," terang Dwi dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Dwi mengasumsikan, ASN Pemkot Solo golongan III yang mendapatkan penghasilan sekitar Rp 3 sampai Rp 7 juta per bulan tidak mencukupi membeli rumah di kawasan terdekat Solo atau lapis satu.
Dwi mengilustrasikan kawasan lapis satu, yakni Blulukan, Kartasura, Colomadu, Tohudan dan Gawanan. Di daerah ini untuk harga tanahnya sudah mahal.
"Itu pun harganya sudah luar biasa tinggi. Lha kemampuan bayar plus biaya pembangunan dengan perhitungan angsuran tiap bulan ditambah DP posisinya masih berat. Bisa mengambil 60 persen dari pendapatan keseluruhan ASN," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.