JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Resnarkoba Polres Keerom memusnahkan 829,4 gram narkoba jenis ganja di halaman Mapolres Keerom di Jalan Bhayangkara, Arso Swakarsa, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (1/11/2022),
Pemusnahan ratusan gram ganja ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud yang didampingi oleh Kasiwas Polres Keerom, AKP Abdul Ketep, BKO Resnarkoba Polres Keerom, Ipda Heri Anto dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Marlini Aditri.
Baca juga: BNN Tangkap Pelajar SMA di Sumsel, Simpan 7 Kg Ganja di Kos, Didapat dari Bukittinggi
“Pada hari ini kita lakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti (BB) ganja yang berhasil diamankan bersama pelaku berinisial BA,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud melalui siaran pers secara resmi yang diterima Kompas.com, Selasa malam.
Mahmud menjelaskan, pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIT seorang laki-laki berinisial BA yang menyimpan dan menjual narkotika jenis ganja di Barak Devisi IV Kebun 2 PT Tanda Sawit Papua, Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom.
Polisi yang mendapat informasi terkait BA langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, polisi menangkap BA.
“Polisi berhasil mengamankan tersangka BA di sekitaran Barak Devisi IV kebun 2 PT Tandan Sawit Papua,” jelasnya.
Menurut Mahmud, kepada polisi, BA mengaku menyimpan narkoba jenis ganja di noken biru di rumahnya.
Baca juga: Diduga Sakau Saat Upacara, Seorang Siswa di Manokwari Simpan 11 Paket Ganja
“Tersangka menyimpan ganja sebanyak 4 kantong plastik berukuran sedang dan 25 kantong plastik berukuran sedang yang didapat di samping semak-semak samping barak,” katanya.
Mahmud menyatakan, hari ini pihaknya melakukan pemusnahan terhadap 829,4 gram ganja yang ditemukan dari terangka. Ada sekitar 1 gram yang disisakan untuk pembuktian dalam persidangan.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.