Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tilap Tunjangan Kinerja Pegawai Rp 1,8 Miliar, 3 Staf Kejari Bandar Lampung Tidak Dipekerjakan Sementara

Kompas.com - 01/11/2022, 18:02 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang diduga terlibat penilapan uang tunjangan kinerja (tukin) pegawai kejaksaan tidak dipekerjakan (nonjob) sementara waktu.

Ketiganya ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk diperiksa secara intensif terkait dugaan korupsi yang mencapai Rp 1,8 miliar itu.

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, setelah ditemukan adanya indikasi penyelewengan uang tukin pegawai, pihaknya langsung mengirim surat permohonan ke Kepala Kejati Lampung agar ketiganya ditidakperkejakan.

Baca juga: 2 Rekening untuk Gaji dan Tunjangan Kinerja Diduga Jadi Celah Korupsi Kejari Bandar Lampung

"Kita sudah mengirimkan surat permohonan agar ketiga ASN ini di-nonjob-kan," kata Helmi di Bandar Lampung, Selasa (1/11/2022).

Ketiga ASN tersebut adalah L (bendahara pengeluaran), B (Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP) serta S (operator SIMAK, pembuat daftar gaji).

"Kepala Kejati Lampung menarik ketiga ASN ini ke Kejati Lampung untuk diperiksa lebih lanjut," kata Helmi.

Sedangkan untuk pengelolaan perbendaharaan saat ini, Kejati Lampung telah menunjuk petugas perbendaharaan yang baru.

Helmi menyebutkan, dugaan korupsi ini awalnya terendus dari sebuah informasi bahwa telah terjadi adanya penilapan tukin pegawai kejaksaan di instansi yang dipimpinnya itu.

"Kemudian dilakukan Operasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," kata Helmi.

Baca juga: Uang Tunjangan Dipotong, Ratusan Tenaga Kesehatan di Kupang Mogok Kerja

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Kejati Lampung menyebutkan total kerugian negara sementara ini mencapai Rp 1,8 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan dugaan korupsi tukin pegawai ini diketahui setelah ada audit pengawasan pada 15 September 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com